Rumah Kontrakan Janda di Aceh Digerebek karena Memasukkan Pria, Kedua Sempat Berbuat Zina
Penggerebekan itu diawali kecurigaan warga setempat terhadap salah satu rumah kontrakan yang dihuni janda AS, terjadi dugaan perzinahan =
Editor: Eko Sutriyanto
![Rumah Kontrakan Janda di Aceh Digerebek karena Memasukkan Pria, Kedua Sempat Berbuat Zina](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/janda-cowok12233.jpg)
Laporan Wartawan Serambi Indonesia Zubir
TRIBUNNEWS.COM, LANGSA - Masyarakat Gampong Matang Seulimeng, Kecamatan Langsa Barat menggerebek rumah kontrakan, di Lorong KB Gampong Matang Seulimeng, Kecamatan Langsa Barat, Senin (16/5/2022) tengah malam.
Warga menemukan AS (36) berstatus janda memasukkan pria yang bukan muhrimnya, MR (39) warga di Kabupaten Aceh Timur.
Informasi diperoleh Serambinews.com, penggerebekan itu diawali kecurigaan warga setempat terhadap salah satu rumah kontrakan yang dihuni janda AS, terjadi dugaan perzinahan antara AS dan MR.
Selanjutnya sekitar pukul 23.30 WIB, pemuda dan Keplor Lorong KB Gampong Matang Seulimeng mendatangi rumah kontrakan itu.
Saat pintu rumah itu digedor, AS lama baru membukanya.
AS tidak bisa mengelak karena terbukti di dalam rumah yang baru dikontraknya beberapa pekan ini terdapat pria MR.
Baca juga: FAKTA Janda 2 Anak Tewas di Musala Ruko dengan Kaki Terikat, Sempat Curhat Jadi Korban KDRT
Mereka tidak bisa menunjukkan surat sah kawin.
Bahkan, sebelumnya warga yang mengintip dari ventilasi rumah kontrakan yang ditempati janda itu, melihat pasangam janda AS dan pria beristri asal Aceh Timur MR melakukan perbuatan di luar nikah.
Keuchik Gampong Matang Seulimeng, Mursalin, kepada Serambinews.com, Selasa (17/5/2022), mengatakan, malam itu warga setempat yang curiga mendatangi rumah kontrakan yang baru ditempati AS itu.
Saat diketuk pintu oleh warga, janda AS tidak langsung membukanya.
Barulah AS membuka pintu rumah dan didapati ada lelaki berstatus non muhrimnya di dalam.
Untuk menghindari hal-hal yanh tidak diinginkan terjadi, pasangan tanpa ikatan nikah AS dan MR tersebut diamankan ke Kantor Keuchik Gampong Matang Seulimeng.
"Malam itu saya ditelepon warga, ada menggerebek pasangan non nuhrim di rumah kontrakan Lorong KB, selanjutnya AS dan MR kita amankan langsung ke Kantor Keuchik," ujarnya.
Kepala Dinas Syariat Islam dan Pendidikan Dayah (DSI & PD) Langsa, Aji Asmanuddin, melalui Danton Wilayahatul Hisbah (WH), mebenarkan ada mengamankan pasangan non muhrim yang diserahkan oleh pihak Gampong Matang Seulimeng.
"Sejak malam itu pasangan AS dan NR sudah diamankan di Kantor DSI & PD Langsa untuk proses pemeriksaan setelah diserahkan oleh keuchik dan perangkat Gampong Matang Seulimeng," jelas Heri.
Baca juga: Kapolres Diminta Cek Ulah Anak Buahnya Diduga Tolak Laporan Janda Dibunuh Duda di Bandung
Menurut Danton WH, pasangan AS dan MR tanpa ikatan nikah sah tersebut mengaku malam itu sudah melakukan perzinahan sebanyak 1 kali di ruang tamu rumah kontrakan yang ditempati janda AS.
"Kasus jarimah pasangan non muhrim AS dan MR ini akan diproses sesuai dengan ketentuan Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Hukum Jinayat sesuai permintaan warga," imbuh Heri.
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Pasok Lelaki ke Rumah Kontrakannya, Warga Gerebek Janda dan Pria Beristri di Langsa
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.