Terungkap Sosok Misterius Berjubah Putih Gedor Rumah Warga Minta Sumbangan, Ternyata Terjerat Pinjol
Terungkap sosok wanita misterius berpakaian serba putih yang menggedori rumah warga.
Penulis: Siti Nurjannah Wulandari
Editor: Miftah
Pandra menerangkan bahwa Nurhayati ternyata memiliki rumah tangga yang tidak harmonis.
Dia bercerai dengan suaminya dan kini harus banting tulang membesarkan anaknya seorang diri.
Baca juga: Anggota TNI di Lampung Tewas akibat Senjata Tajam, Diduga Terlibat Pertikaian di Kafe
Baca juga: Ahli Sebut Fenomena Kasus Hepatitis Sebelumnya Telah Terdeteksi
"Dia pernah berumah tangga dan memiliki anak dan di tahun 2012 berpisah atau bercerai dengan suaminya. Dia menjadi tukang punggung keluarga. Dia single parent membesarkan anaknya," jelas Pandra.
Singkat cerita, kata Pandra, ekonomi Nurhayati pun semakin sulit karena terdampak pandemi Covid-19.
Bahkan, dia harus terlilit hutang Rp 39 juta di 11 pinjaman online (pinjol) sekaligus.
"Di tengah pandemi Covid-19, dia mengalami kesulitan ekonomi sehingga melakukan pinjol. Bukan hanya 1 pinjol tapi 11 pinjol dengan total nilai Rp39 juta. Dari pinjol itu, yang sebagian besar dikategorikan sebagai pinjol ilegal. Dugaannya seperti itu," ungkap dia.
Pandra menuturkan bahwa Nurhayati mendapatkan banyak ancaman karena terlilit utang pinjol.
Itulah kenapa, dia kerap mendatangi rumah warga dan meminta uang.
Menurut Pandra, tidak ada satupun warga yang merasa terancam karena kehadiran Nurhayati.
Justru banyak warga yang merasa iba dan memberikan uang kepada Nurhayati.
"Hasil pemeriksaan, tidak ada satu pun warga merasa terintimidasi terhadap perilaku Nurhayati. Bahkan warga merasa iba dengan memberikan uang, ada yang Rp50 ribu. Warga tidak kenal siapa dia," terang dia.
Di sisi lain, Pandra menjelaskan bahwa Nurhayati telah memakai cadar sejak berpisah dengan sang suami.
Dengan kata lain, pakaian itu ditegaskan tak ada hubungannya dengan modus menakuti warga.
"Perlu diketahui, dia pakai pakaian tertutup serba putih itu, dia lakukan semenjak pisah sama suaminya. Jadi itu bukan modus untuk menakuti-nakuti warga. Jadi tidak benar ada ancaman. Tidak terbukti adanya dugaan pidana. Tidak ada ancaman. Bahkan warga kasih dengan ikhlas," katanya.