Tim Gabungan Ungkap Fakta Baru Kecelakaan Bus di Tol Mojokerto: Tidak Ada Bekas Pengereman
Hasil Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) peristiwa kecelakaan maut di Tol Surabaya-Mojokerto mengungkap fakta baru.
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, MOJOKERTO - Hasil Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) peristiwa kecelakaan maut di Tol Surabaya-Mojokerto mengungkap fakta baru.
Korlantas Mabes Polri dan Tim TAA (Traffic Accident Analysis) Ditlantas Polda Jatim melakukan turun langsung untuk mengungkap penyebab pasti kecelakaan yang merenggut 14 korban jiwa dan 19 orang luka-luka.
Kecelakaan tunggal bus pariwisata tersebut terjadi di jalur A KM 712+400, jalan tol Surabaya-Mojokerto, Dusun Sukodono, Desa Canggu, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto, Senin (17/5/2022).
Berdasarkan pantauan di lokasi tim gabungan meliputi Satlantas Polres Mojokerto, Dinas Perhubungan Provinsi Jatim dan Jasamarga selaku pengelola Tol Surabaya-Mojokerto pun turut hadir.
Tim TAA melakukan Olah TKP di lokasi kejadian kecelakaan sekitar pukul 07.47 WIB hingga pukul 08.20 WIB, Selasa (17/5/2022).
Mereka menggunakan metode Traffic Accident Analysis dengan alat teknologi 3D Laser Scanner menggunakan alat Leica dilengkapi kamera 350 derajat yang digunakan untuk Scene kendaraan yang terlibat kecelakaan tunggal tersebut.
Baca juga: Olah TKP Kecelakaan Maut di Tol Surabaya-Mojokerto, Tidak Terlihat Bekas Pengereman di Lokasi
Ini digunakan untuk memastikan kronologi penyebab terjadinya kecelakaan menonjol yang korban-nya lebih dari lima orang yakni menganalisa mulai kontak fisik antara kendaraan bus hingga menyentuh tiang besi VMS (Variable Message Sign) di sisi kiri jalan tol.
Nantinya, hasil olah TKP menggunakan alat tersebut akan dipakai untuk bahan gambar visual terkait kronologi kejadian kecelakaan.
Kasi Pullahjianta Subditlaka Ditgakkum Korlantas Polri, AKBP Hendra Wahyudi menjelaskan pihaknya melakukan olah TKP dengan Tim TAA Ditlantas Polda Jatim guna mencari bukti tambahan.
"Kami melakukan Olah TKP terkait kecelakaan bus di jalan tol (Sumo) untuk mencari bukti tambahan guna kepentingan penyelidikan Polda Jatim. Kami Tim TAA memberikan gambaran sebelum, sesaat dan sesudah kecelakaan," jelasnya di lokasi, Selasa (17/5/2022).
Baca juga: Soal Kecelakaan di Karawang dan Tol Mojokerto, Pengamat: Efek Letih Arus Mudik hingga Libur Waisak
Data otentik dari analisa dari lokasi kejadian akan diinput melalui software program Traffic Accident Analysis untuk merekontruksi setiap detik adegan dalam gambar visual berbasis video animasi.
Software TAA akan menganalisa mulai arah tabrakan, kecepatan kendaraan, hingga dapat mengukur secara akurat kecepatan tabrakan yang diduga kurang lebih sekitar 100 kilometer per/jam.
Hasil gambar visual animasi terkait kronologi kecelakaan ini bukan untuk dipublikasikan melainkan untuk membantu penyidik mengungkap penyebab kecelakaan saat di persidangan.
"Ada tiga titik olah TKP menggunakan alat 3D Scanner mulai dari 100 meter sebelum terjadi kecelakaan, titik lokasi tabrakan dan sesudah kecelakaan," ucap AKBP Hendra.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.