Pemukul PSK Menggunakan Cobek di Semarang Mengaku Berniat Merampok Korban
Pelaku melakukan pemukulan saat keduanya sedang berhubungan badan dan posisi korban menungging
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Jateng Rahdyan Trijoko Pamungkas
TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Polisi akhirnya mengamankan Boy Anantyasari (21) warga Grobogan pelaku pemukul PSK berinisial S (39) dengan menggunakan uleg-uleg di hotel Jalan Pekojan Kota Semarang.
Pelaku dijerat pasal berlapis.
Saat dihadirkan pada konfrensi pers di Polrestabes Semarang pelaku merupakan pelayan rumah makan dapat menjawab berniat merampok PSK yang disewanya.
Dirinya sengaja telah membawa uleg-uleg alias cobek untuk memukul korban.
"Niatnya memang begitu saat masuk kamar langsung korban dipukul.
Tapi ternyata tidak bisa korban langsung ke kamar mandi," jelasnya, Rabu (18/5/2022).
Boy membenarkan merencanakan memukul agar pingsan.
Baca juga: PSK di Semarang Dipukul Pakai Cobek Batu saat Layani Tamunya, Korban Kabur Tanpa Busana
Lalu menjarah barang korban tanpa harus berhubungan.
Dirinya telah berniat membawa munthu dari tempat kerjanya untuk memukul kepala korban.
"Pikir saya kalau dipukul munthu khan tidak tajam jadi kepalanya tidak pecah.
Saya bawa munthu dari tempat kerja saya," ujarnya.
Menurutnya, pemukulan dilakukan saat sedang berhubungan badan.
Korban saat itu dipukul saat posisi menungging.