Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pura-pura Beli Laptop, Warga Medan Ini Justru Todongkan Airsoft Gun dan Aniaya Korbannya

Polsek Medan menangkap pelaku setelah memeras dan mengancam korbannya terkait jual beli laptop

Editor: Erik S
zoom-in Pura-pura Beli Laptop, Warga Medan Ini Justru Todongkan Airsoft Gun dan Aniaya Korbannya
DOUG MENUEZ/GETTY IMAGES
Ilustrasi Petrus Parsaoran Sinaga (36) ditangkap polisi karena todongkan airsoft gun kepada warga. 

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN -  Petrus Parsaoran Sinaga (36) ditangkap polisi karena todongkan airsoft gun kepada warga.

Dia merupakan warga warga Jalan Air Bersih Ujung, Kecamatan Medan Denai, Sumatera Utara.

Polsek Medan Area menangkap pelaku setelah memeras dan mengancam korbannya bernama Erfin Indra Salim (37), pada Senin (9/5/2022).

Kanit Reskrim Polsek Medan Area, AKP Philip Purba menjelaskan bahwa, lokasi kejadian tersebut terjadi di rumah pelaku.

Saat itu, korban hendak menjual sebuah laptop miliknya dan pelaku menghubungi korban melalui sambungan telepon.

Baca juga: Polisi Selidiki Laporan Dugaan Pemerasan yang Dialami Pria di Kebayoran Saat Pesan PSK Lewat Medsos

"Pelaku berkata kepada korban hendak membeli laptop dan kemudian korban menawarkan laptop miliknya," kata Philip kepada Tribun-medan, Kamis (19/5/2022).

Ia menjelaskan, pelaku meminta korban mengantarkan laptop tersebut ke rumahnya, dengan yakinnya korban pun datang membawa laptop miliknya itu.

Berita Rekomendasi

"Setiba korban di rumah pelaku, pelaku pun keluar dari dalam rumahnya setelah itu pelaku mengajak korban untuk masuk ke dalam rumah," sebutnya.

Philip menyebutkan, saat berada di dalam rumah pelaku meminta korban menghidupkan laptop nya itu.

Lalu, pelaku kemudian meminta korban masuk ke dalam kamar pelaku yang terletak di lantai dua.

Baca juga: Cegah Pemerasan kepada PMI saat Kepulangan, BP2MI Koordinasi dengan Aparat Keamanan

Setelah korban masuk ke dalam kamar, kemudian pelaku keluar dari dalam kamarnya.

Tak berapa lama, pelaku masuk lagi ke dalam kamar dengan menenteng senjata jenis airsoft gun.

"Saat itu pelaku ini langsung melakukan penganiayaan, sehingga korban mengalami luka robek di bagian kepala, luka memar pada bagian pinggang sebelah kiri dan luka memar pada bagian lutut, serta merampas laptopnya," ucapnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan saat itu korban langsung melarikan diri dan melaporkan kejadian itu ke Polsek Medan Area.

Setelah menerima laporan dari korban, petugas langsung melakukan penyelidikan dan mencari keberadaan pelaku.

Petugas pun mengetahui keberadaannya, dan pelaku pun ditangkap polisi di sebuah rumah kos di kawasan Medan Petisasah, pada Selasa (10/5/2022).

Baca juga: Warga Bantaeng Sulsel Diduga Tewas Karena Dianiaya Polisi Saat Memulung, Begini Tanggapan Kapolres

"Kita langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku, dan langsung melakukan interogasi," ujarnya.

Kepada polisi, pelaku mengakui semua perbuatannya.

Petugas juga menemukan sejumlah barang bukti yang disembunyikan di tempat tinggal pelaku.

Adapun barang buktinya yakni, satu buah senjata airsoft gun, satu laptop milik korban, uang sisa hasil kejahatan Rp 550 ribu, dua paket sabu ukuran besar dan kecil, dan sejumlah pil ekstasi.

"Pelaku dikenakan pasal 365 ayat 1 KUHPidana, dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara," pungkasnya.(cr11/tribun-medan.com)

Penulis: Alfiansyah

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Pria Sok Jago Peras dan Todong Warga Pakai Airsoft Gun, Ternyata Bawa Bungkusan Narkoba

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas