Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bocah Berusia 8 Tahun Korban Penganiayaan Ibu Tiri di Jambi Alami Trauma

Pendampingan serta psikoterapi sejak bertemu pada 10 Mei 2022, kini anak tersebut dapat menunjukkan afek sesuai dengan emosi yang dirasa

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Bocah Berusia 8 Tahun Korban Penganiayaan Ibu Tiri di Jambi Alami Trauma
Rara khushshoh/tribunjambi
Dini psikolog PPA Kota Jambi 

Laporan Wartawan Tribun Jambi Rara Khushshoh Azzahro

TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Seorang anak J (8) yang menjadi korban penganiayaan ibu tirinya saat ini menjalani perawatan psikologi klinis oleh UPTD PPA Kota Jambi.

Dini, Psikolog Klinis UPTD PPA Kota Jambi mengatakan, diketahui  anak tersebut mengalami trauma dari sisi fisiologis maupun psikologis atas lingkaran (kekerasan) setan yang dialami ibunya.

Ibu yang kadang tak puas lihat hasil perintahnya pada anak yang membereskan rumah dan bertani lalu membuat pukulan melayang pada anak dengan tangan hingga kayu, bahkan kemaluan sang anak dinyatakan dipelintir.

Padahal anak-anak lainnya tidak diperintah bekerja seperti J yang masih di bawah umur.

Terkadang tanpa alasan ibu tiri tersebut menghukum anaknya seketika dengan caranya sendiri.

Ibu tiri korban pernah mengalami KDRT dari suami lamanya, dan kali ini anaknya mendapatkan kekerasan secara fisik saat apa yang diinginkan tidak tercapai.

Berita Rekomendasi

"Anak ini mendapat kekerasan dari ibunya dengan berulang.

Baca juga: FAKTA Janda 2 Anak Tewas di Musala Ruko dengan Kaki Terikat, Sempat Curhat Jadi Korban KDRT

Anak dapat pukulan di sekujur tubuhnya gunakan kayu, kalau alat kelaminnya itu diketahui alami kekerasan dengan cara dipelintir," kata dia, Jumat (20/5/22).

Pendampingan psikologis akan selalu dilakukan terhadap korban sampai proses hukum ibu tirinya berkesudahan.

Akibat dari tindak lanjut hukum ke depannya akan berakibat terhadap tumbuh kembang psikologis korban yang masih dalam usia anak.

 "Karena kita tidak tahu seberapa dalam luka anak tersebut, hanya dapat melihat dari luarnya saja.

Itulah mengapa korban perlu mendapat pendampingan hingga selesai," lanjutnya.

Pada awal-awal bertemu tergambar psikologis anak memunculkan afek yang tidak bisa ditunjukkan secara valid terhadap orang lain.

J tidak bisa menunjukan rasa sedihnya, marah, tangis serta menunjukkan ketakutan yang membuat sulit menceritakan kronologisnya.

Pendampingan serta psikoterapi sejak bertemu pada 10 Mei 2022, kini anak tersebut dapat menunjukkan afek sesuai dengan emosi yang dirasa.

Ibu tiri korban memiliki 5 orang anak bawaan dan ayah kandungnya memiliki 4 anak.

Namun 3 orang kakak kandungnya tidak lagi tinggal bersama karena telah berkeluarga, lalu mengetahui kejadian terhadap korban usai naiknya kasus tersebut.

Sedangkan kakaknya yang merupakan anak dari ibu tiri dan di antaranya masih tinggal bersama tidak diperlakukan sama seperti J. (TribunJambi/Rara Khushshoh Azzahro) 

Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul Ibu Tiri di Kota Jambi Aniaya Anak, Korban Dipukul Pakai Kayu Kemaluan Dipelintir

Sumber: Tribun Jambi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas