WN Pakistan Jadi Tersangka Pembunuh Janda Dua Anak di Tasikmalaya, Ini Hubungannya dengan Korban
Polisi berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap Juju Juariah (46) janda anak dua yang ditemukan tidak bernyawa
Editor: Wahyu Aji
![WN Pakistan Jadi Tersangka Pembunuh Janda Dua Anak di Tasikmalaya, Ini Hubungannya dengan Korban](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/rilis-janda-korban-pembunuhan-di-tasik.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, TASIKMALAYA - Polisi berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap Juju Juariah (46) yang ditemukan tidak bernyawa di ruko miliknya di Kampung Godebag, Desa Tanjungkerta, Kecamatan Pagerageung, Kabupaten Tasikmalaya, Selasa (17/5/2022) pagi.
Pelaku ternyata adalah mantan suami Juju, seorang warga negara Pakistan yang bernama Zahur Bin Hasan Abu Hasan.
"Dari hasil pengumpulan keterangan serta sejumlah barang bukti di lokasi, pelakunya mengarah ke tersangka," kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Ibrahim Tompo, didampingi Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Aszhari Kurniawan serta Kasatreskrim, AKP Agung Tri Poerbowo, di Mapolres Tasikmalaya Kota, Jumat (20/5/2022).
Penangkapan tersangka berdasarkan penyelidikan di sekitar lokasi kejadian disertai bukti serta keterangan saksi.
"Tersangka ditangkap saat sedang berada di salah satu rumah sakit di Ciamis. Langsung kami amankan," kata Ibrahim.
Ibrahim menjelaskan, tersangka sempat mengelak telah merampas nyawa mantan istrinya itu.
Namun akhirnya tak bisa menyangkal setelah sejumlah kesaksian serta barang bukti di lokasi mengarah kepadanya.
Tersangka kini ditahan di sel Mapolres Tasikmalaya Kota untuk proses hukum selanjutnya.
Jenazah Juju sempat jalani tes DNA
Pelaksanaan autopsi terhadap jasad Juju Juariah (46) ditambah dengan tes DNA.
Juju Juariah adalah janda yang ditemukan meninggal tak wajar karena ada luka di leher, dada, dan tangannya.
Tes DNA dilakukan salah satunya untuk melacak jejak-jejak pelaku perampasan nyawa yang bisa saja menempel di tubuh korban.
"Iya, ada tambahan tes DNA," kata Ketua Tim Forensik Polda Jabar, dr Fahmi Arif Hakim SF, seusai autopsi di Kamar Mayat RSU dr Soekardjo, Kota Tasikmalaya, Kamis (19/5/2022) sore.
Menurut dr Arif, hasil sementara autopsi langsung diserahkan ke penyidik Polres Tasikmalaya Kota.
![Sejumlah koas setelah selama tiga jam membantu autopsi jasad Juju Juariah di Kamar Mayat RSU dr Soekardjo, Kota Tasikmalaya, Kamis (19/5/2022) siang.](https://cdn-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/autopsi-jasad-juju.jpg)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.