Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

FAKTA 2 Gadis Remaja Dirudapaksa 8 Pemuda di Bener Meriah, Beraksi Dalam Gudang Durian Selama 3 Hari

Kasus 2 gadis remaja dirudapaksa 8 pemuda terjadi di Kabupaten Bener Meriah, Aceh. Berikut fakta-faktanya:

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Arif Fajar Nasucha
zoom-in FAKTA 2 Gadis Remaja Dirudapaksa 8 Pemuda di Bener Meriah, Beraksi Dalam Gudang Durian Selama 3 Hari
Dok.Polres Bener Meriah
Polisi saat merilis kasus 2 gadis remaja dirudapaksa 8 pemuda di kabupaten Bener Meriah. 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus 2 gadis remaja dirudapaksa 8 pemuda terjadi di Kabupaten Bener Meriah, Aceh.

Dilaporkan, korbannya sebut saja bernama Bunga (15) dan Mawar (16).

Sementara pelakunya paling tua berumur 24 hingga paling kecil tergolong masih di bawah umur.

Para pelaku beraksi dalam gudang durian selama 3 hari.

Berikut fakta-faktanya dirangkum dari Serambinews dan website resmi Polres Bener Meriah, Senin (23/5/2022):

Baca juga: Malu Jadi Korban Rudapaksa, Siswi SMP di Medan Tak Ikut Ujian Kelulusan

Awal kasus

Kasus ini bermula saat orangtua korban melapor kejadian ini kepada Kasat Narkoba Polres Bener Meriah.

Berita Rekomendasi

Saat itu, petugas kebetulan sedang melakukan pendalaman kasus lain di kawasan tersebut.

Laporan kemudian dilanjutkan ke Satreskrim Polres Bener Meriah.

Tak butuh waktu lama, 2 jam setelah laporan masuk para pelaku berhasil diamankan.

Kedelapan pelaku diciduk saat berada di rumahnya masing-masing.

Kedelapan tersangka berinisial ESP (24), AR (22), ZR (22), SP (24), WS (22), BH (19), MK (22), dan seorang anak masih berusia 17 tahun.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, seperti 1 helai baju kemeja lengan panjang, 1 satu helai celana panjang jenis kulot, dan satu helai tangtop berbahan renda berwarna hitam tanpa merk.

Baca juga: Viral Kasus Rudapaksa Mandeg 2 Tahun, ini Penjelasan Kabidhumas Polda Jateng

Kronologi kejadian

Kapolres Bener Meriah, AKBP Indra Novianto, didampingi Wakapolres, Kompol Adi Sofyan, Kabag Ops Kompol Syabirin, dan Kasat Reskrim Polres Bener Meriah, AKP Erjan Dasmi, menggelar konferensi pers terkait perkara dugaan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur, di Polres setempat, Sabtu (21/5/2022)
Kapolres Bener Meriah, AKBP Indra Novianto menggelar konferensi pers terkait perkara rudapaksa terhadap anak di bawah umur, di Polres setempat, Sabtu (21/5/2022) (SERAMBINEWS.COM/BUDI FATRIA)
Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas