Kronologi 2 Wanita Bawa Kabur Pakaian Rp 1,3 Juta dari Toko di Bandar Lampung
Aksi pencurian terjadi di sebuah toko pakaian di Jalan Ratu Dibalau, Way Kandis, Kecamatan Tanjung Senang, Bandar Lampung.
Editor: Theresia Felisiani
![Kronologi 2 Wanita Bawa Kabur Pakaian Rp 1,3 Juta dari Toko di Bandar Lampung](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/maling-baju-di-lampung-1.jpg)
Fina menjelaskan ciri-ciri dua orang pelaku ini satu berbadan gemuk pendek, sedangkan satu lagi berbadan kurus agak kecil.
Namun kejadian tersebut belum dilaporkan ke pihak berwajib.
Pasalnya, Fina menyebut bakal berkonsultasi terlebih dahulu dengan pemilik toko.
"Memang ada rencana mau lapor polisi, tapi nanti setelah ada keputusan dari yang punya toko," kata Fina.
Baca juga: Tancap Gas saat Polisi Tidur, Jambret di Cilandak Terpental, Akhirnya Babak Belur Dihajar Warga
Baca juga: Injak dan Tendang Sesama Pedagang Karena Salah Paham, Pria di Lubuklinggau Ditangkap Polisi
Aksi mengutil di toko tempat dia bekerja bukan kali pertama.
Bahkan Fina sendiri pernah mengalami pencurian ponsel.
Saat itu, ponsel miliknya yang sedang dicas menjadi sasaran pelaku pencurian.
Korban tak menyadari ponsel yang dicas didekat meja kasir itu raib saat sedang sibuk melayani pengunjung toko.
"Kejadian sekitar satu bulan lalu, yang hilang HP saya. Rencana mau saya laporkan juga," kata Fina.
Sementara itu, Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Devi Sujana menyarankan korban untuk segera membuat laporan.
Menurutnya, siapa saja yang menjadi korban tindak kejahatan wajib membuat laporan resmi ke kepolisian.
"Kalau memang sudah ada bukti-bukti yang mengarah, silakan segera lapor," kata Devi.
Baca juga: Dua Pencuri Anjing Tak Berkutik saat Ditangkap Warga di Depan RSUD Sekadau
Kendati demikian, pihaknya tetap akan melakukan penyelidikan terlebih dahulu dengan mendalami keterangan saksi dan korban itu sendiri.
Setelah keterangan lengkap, dan mengarah kepada siapa terduga pelaku barulah dilakukan penangkapan.
"Intinya harus ada laporan terlebih dahulu, sebagai dasar agar kami dapat lakukan penindakan," kata Devi.
Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Tanpa Membayar, 2 Wanita Bawa Pakaian Rp 1,3 Juta dari Toko di Bandar Lampung,