Pegawai Lapas Ternate Mengaku Dianiaya Oknum Anggota Polisi, Sempat Dikejar dengan Sepeda Motor
Rifdal Ade Jon, seorang pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Ternate diduga dianiaya oleh seorang anggota Dittahti Polda Maluku Utara.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, TERNATE - Rifdal Ade Jon, seorang pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Ternate diduga dianiaya oleh seorang anggota Dittahti Polda Maluku Utara, Bripka FT.
Rifdal mengatakan kejadian penganiayaan bermula saat Sabtu (21/5/2022) sekitar pukul 15.20 WIT, ia mendapat orderan dari tamu Kongres Pemuda KNPI.
"Saya dapat orderan, karena saat itu saya nyambi jadi driver taksi online," kata Rifdal, Minggu (22/5/2022).
Orderan itu datang dari tiga orang yang meminta untuk dijemput di Hotel Batik untuk keperluan keliling-keliling melihat tempat wisata di Kota Ternate.
Namun di tengah perjalanan tepatnya di Kelurahan Tarau terdapat sejumlah pemuda yang tengah asyik minum miras di bahu jalan.
Salah seorang pemuda (diduga anggota Polda Maluku Utara) yang tengah dipengaruhi miras melakukan aksi palang jalan, dengan menarik baju pengendara motor.
Kemudian dia berdiri di tengah jalan.
Kejadian ini membuat salah seorang penumpang Rifal takut.
Baca juga: Bocah Berusia 16 Tahun Jadi Korban Penganiayaan 3 Pemuda di Kabupaten TTU
"Penumpang saya takut saat melihat aksi itu, tapi kemudian saya tenangkan," ungkapnya.
Tak berapa lama kemudian Rifdal dipersilakan melintas.
Namun salah seorang pemuda lainnya menaruh motor di depan hingga menghalangi jalan.
Hal ini membuat anggota Polda Maluku Utara marah dan mengejarnya dengan sepeda motor.
Tak mau terjadi apa-apa, ia pun berhenti dan memakirkan mobil di tepi jalan.
"Karena saya lagi sama penumpang, jadinya saya berhenti," kata Rifdal.