Pengantin Pria Kabur dari Pernikahan Gara-gara Motor Digadai, Minta si Wanita Kembalikan Uangnya
Viral seorang pengantin pria yang kabur dari pernikahan. Calon pengantin pria tersebut kabur gara-gara motornya digadai untuk biaya nikah.
Penulis: Miftah Salis
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Viral seorang pengantin pria yang kabur dari pernikahan.
Calon pengantin pria tersebut kabur gara-gara motornya digadai untuk biaya nikah.
Ia pun sempat kesal dan meminta si wnaita mengembalikan uangnya.
Viral di media sosial mempelai pria di Palembang berinisial AHH (17) kabur dari acara pernikahannya yang digelar pada Minggu (22/5/2022).
AHH pergi meninggalkan calon istrinya DH (16).
Pada Sabtu (21/2/2022), keluarga DH mendapat kabar bahwa AHH tak akan datang ke acara pernikahan tersebut.
Padalah pernikahan itu telah direncanakan jauh hari.
AAH dikabarkan pergi ke kawasan Bandung.
Teman AAH mengabarkan kepada keluarga DH bahwa AAH telah kabur sejak Jumat (20/2/2022).
Karena 200 undangan sudah menyebar, keluarga DH sepakat tetap menggelar acara untuk menghormati tamu undangan.
DH pun duduk di pelaminan sendirian hingga akhirnya peristiwa itu menjadi viral.
Baca juga: Fakta Viral Pengantin Pria di Palembang Kabur dari Pernikahan, Kesal Gegara Motor Kesayangan Digadai
Baca juga: Remaja di Palembang Dilaporkan Calon Mempelai Perempuan Karena Tidak Hadiri Pernikahan
"Anak saya terpaksa naik ke atas panggung karena undangan sudah disebar. Acara tadi untuk menghormati tamu undangan. Semestinya hari ini akad plus resepsi," kata orangtua DH, RS (35), mengutip Tribun Sumsel.
Tindakan nekat AAH diduga lantaran kesal sepeda motornya digadai oleh orangtuanya untuk tambahan biaya pernikahan.
Seminggu sebelumnya, AAH mengirim pesan kepada DH.
AAH menuduh DH menjadi penyebab motornya digadai.
AAH pun meminta DH untuk mengembalikan uangnya.
"Sekitar seminggu lalu, dia ngechat DH. Dia bilang gara-gara kamu , motorku digadai orang tuaku untuk biaya nikah. Kamu pulangkan uang itu, saya tidak mau nikahi kamu. Artinya dia kesal, motornya digadai orang tuanya gara-gara untuk biaya nikah," kata RS.
AAH kemudian memblokir kontak DH.
Pernikahan DH dan AAH juga disebut kurang mendapat restu dari orangtua AAH.
Atas kejadian tersebut, RS mengau sakit hati dan malu.
Keluarga DH kemudian membuat laporan ke Mapolda Sumsel pada Senin (23/2/2022).
Kasubbid Penmas Humas Polda Sumsel AKBP Erlangga menyebut, laporan yang diterima terkait dugaan persetubuhan anak di bawah umur.
"Bukan (terkait penipuan ataupun perbuatan tidak menyenangkan). Persetubuhan anak di bawah umur yang disangkakan dalam laporannya," jelas dia, Senin (23/5/2022), menguip Tribun Sumsel.
Sementara itu, menurut keterangan KUA tempat keduaya melangsungkan pernikahan, AAH dan DH belum mendaftarkan pernikahannya di KUA Alang-alang Lebar.
"Berdasarkan informasi dari KAU yang ada di Alang-alang Lebar bahwa belum ada pengajuan dari pihak keluarga mereka," kata Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Palembang Deni Priansyah, Senin (23/5/2022), mengutip Tribun Sumsel.
Deni menambahkan, tidak ada petugas KUA di tempat pernikahan tersebut karena yang bersangkutan belum mengajukan pernikahan.
(Tribunnews.com/Miftah, Tribun Sumsel/Linda Trisnawati, Shinta Dwi Anggraini)