Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Diduga Lecehkan Anak di Bawah Umur, Oknum Anggota Polres Muratara Diciduk, Kapolres Beri Penjelasan

Oknum anggota kepolisian di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) dilaporkan ditangkap. Oknum diduga terlibat kasus pelecehan anak di bawah umur.

Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Diduga Lecehkan Anak di Bawah Umur, Oknum Anggota Polres Muratara Diciduk, Kapolres Beri Penjelasan
KOMPAS.com/NURWAHIDAH
Ilustrasi anggota kepolisian dari Polres Muratara ditangkap lantaran diduga terlibat kasus pelecehan anak di bawah umur. 

TRIBUNNEWS.COM - Oknum anggota kepolisian di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatra Selatan, dilaporkan telah ditangkap.

Oknum tersebut diduga terlibat dalam kasus pelecehan terhadap anak di bawah umur.

Belakangan diketahui, oknum yang diamankan berinisial DA (30).

Ia bertugas di Polres Muratara.

Sementara penangkapan dilakukan oleh tim Satreskrim Polres Lubuklinggau, Senin (23/5/2022).

Baca juga: Seorang Wanita Jadi Korban Pelecehan Seksual Saat Menyeberang di JPO Kuningan Timur Setiabudi

Oknum itu diduga berbuat asusila melakukan pencabulan terhadap anak dibawah umur di Kota Lubuklinggau.

Kapolres Muratara, AKBP Ferly Rosa Putra saat dikonfirmasi membenarkan ada anggotanya telah diamankan di Polres Lubuklinggau terkait dugaan kasus asusila.

Berita Rekomendasi

"Betul, saat ini sedang jalani pemeriksaan, kami sampikan bahwa kami akan profesional, hukum harus ditegakkan," kata Ferly pada TribunSumsel.com, Senin (23/5/2022) malam.

Ferly mengatakan pihaknya menyerahkan sepenuhnya kasus ini ke Polres Lubuklinggau, mengingat lokasi delik tersebut berada di wilayah hukum Polres Lubuklinggau.

Ferly menegaskan, Polres Muratara tidak akan memberikan intervensi, dan dirinya juga tak mungkin melindungi anggota yang bersalah namun semuanya harus mengikuti proses hukum.

Baca juga: Siswi SD Mengadu pada Orang Tuanya Jadi Korban Pelecehan Seksual, Penjaga Sekolah Diringkus

"Kita tidak akan melindungi anggota yang bersalah. Tidak ada anak emas dan lain sebagainya. Kalau memang bersalah dia harus bertanggung jawab, tapi tentu ada proses hukumnya," kata dia.

Sementara itu Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi belum memberikan keterangannya saat dikonfirmasi Tribunsumsel.com.

Ia mengaku sebagai pimpinan belum menerima laporan dari anggotanya.

"Sampai saat ini kita belum terima laporannya, nanti saya tanya anggota dulu ya," kata Harissandi.

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Oknum Anggota Polres Muratara Dikabarkan Diperiksa Polres Lubuklinggau, Usai Diduga Berbuat Asusila

(TribunSumsel.com/Eko Hepronis/Rahmat Aizullah)

Berita lainnya seputar pelecehan anak di bawah umur.

Sumber: Tribun Sumsel
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas