Pilu, Jenazah Yatim Piatu di Gowa Ditolak untuk Dimandikan Karena Kurang Uang Rp 200 Ribu
Jenazah perempuan di Kelurahan Kalaserena Kec Bontonompo, Gowa diduga ditolak untuk dimandikan oleh tim pengurus jenazah karena uangnya kurang.
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, GOWA - Jenazah perempuan bernama Irma (26) di Kelurahan Kalaserena Kecamatan Bontonompo, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan diduga ditolak untuk dimandikan oleh tim pengurus jenazah.
Alasannya lantaran kekurangan uang, diperkirakan uang keluarga almarhumah kurang sekira Rp 200 ribu.
Keluarga almarhumah Daeng Sija menceritakan sebelum meninggal dunia, Irmah sempat tinggal dua hari di rumah tantenya di Bontonompo Gowa
Setelah itu, Irmah terjatuh sakit sehingga dilarikan ke Rumah Sakit (RS) Haji Makassar.
Berselang beberapa hari, Irmah dinyatakan meninggal dunia di RS Haji Makassar pada (19/5/22) lalu
Almarhumah kata Daeng Sija, sudah tak memiliki orang tua atau yatim piatu.
Semasa hidupnya, dia hanya tinggal di kost di Makassar
"Sehingga, almarhumah ini dibawa ke sini di Bontonompo untuk dikebumikan," ujarnya, Senin (23/5/22) malam.
Baca juga: Dituduh Ambil Uang Rp 200 ribu, Anak di Gowa Gelap Mata Tikam Ayahnya Pakai Pisau Dapur
Baca juga: Bubarkan Perang Kelompok Remaja, Polisi di Gowa Kena Sabetan Parang, Jari dan Bibirnya Terluka
Ketika jenazah almarhumah tiba di Kelurahan Kalaserena, Kecamatan Bontonompo keluarga almarhumah telah menyiapkan segala macam persiapan untuk proses pemandian jenazah.
"Di kelurahan Kalaserena ini sudah terbentuk tim pengurusan jenazah dan sudah menetapkan biaya pengurusan jenazah Rp 900 ribu," ujarnya
Daeng Sija mengaku tokoh masyarakat tidak pernah dilibatkan dalam pembentukan dan penetapan pengurus atau tim jenazah tersebut
Dia menjelaskan bahwa ketika jenazah sudah tiba di rumah duka tim pengurus jenazah menyampaikan bahwa harus membayar Rp 900 ribu
Namun almarhumah kata dia, merupakan orang tidak mampu dan yatim piatu.
Serta keluarga atau tante almarhumah yang berada di Bontonompo ini juga tergolong orang kurang mampu.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.