Oknun Polisi Ditangkap karena Cabuli Anak Tetangga, Modus Iming-imingi Uang Jajan
Seorang oknum polisi diuga telah melakukan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur. Korban merupakan tetangga pelaku.
Editor: Nanda Lusiana Saputri
Laporan Wartawan Tribun Sumsel.com, Eko Hepronis
TRIBUNNEWS.COM - Seorang oknum polisi di Lubuklinggau, Sumatera Selatan diuga telah melakukan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur.
Korban merupakan tetangga pelaku.
Modusnya, pelaku mengiming-imingi uang jajan.
Akibat berbuatan tersebut, oknum polisi tersebut telah diamankan petugas.
Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi didampingi Waka Polres, Kompol MP Nasution menyampaikan kronologi oknum Polisi ditangkap diduga lakukan asusila.
Oknum Polisi bersangkutan berinisial D, yang sehari-hari berdinas di Polres Musi Rawas Utara (Muratara).
"Pelaku merupakan seorang anggota polisi yang bersangkutan sudah kita amankan dan sekarang kita sudah melakukan penahanan,” kata Kapolres saat ditemui diruang kerjanya, Selasa (24/5/2022) siang.
Baca juga: Mabuk, Pria di Baubau Sekap dan Rudapaksa Remaja Disabilitas di Kamar Kosnya Selama 2 Hari
Baca juga: Diberi Uang Jajan Rp 50 Ribu, Paman Tega Rudapaksa Keponakan Selama 3 Tahun di Cengkareng
Harissandi menielaskan penangkapan oknum Polisi ini bermula pada Jumat (20/5/2022) lalu, setelah pihaknya menerima laporan terjadinya kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur oleh keluarga korban.
"Perbuatan itu dilakukan pelaku dua minggu yang lalu dirumahnya di daerah Watervang, Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan (Sumsel). Korban juga diketahui masih tetangga korban," ujarnya.
Karena tidak senang orang tua korban dan keluarganya melapor ke Polres Lubuklinggau, lalu laporan itu ditindaklanjuti.
Selanjutnya di cek dan dilakukan visum terhadap korban.
Hasilnya ada luka di kemaluan korban.
“Kita periksa saksi maupun korban sendiri, termasuk hasil visum sudah dikeluarkan oleh rumah sakit," paparnya.
Lanjut Harissandi, modus pelaku agar korban mau mau dicabuli oleh pelaku, dengan cara pelaku mengiming-imingi korban dengan uang jajan.
"Adapun modus yang dilakukan pelaku menurut Kapolres dengan iming-iming diberi uang jajan," ujarnya.
Baca juga: Cabuli 3 Muridnya yang Masih Kelas 4 SD, Oknum Guru Honorer di Bulukumba Jadi Tersangka
Sebelumnya, Kapolres Muratara, AKBP Ferly Rosa Putra saat dikonfirmasi membenarkan ada anggotanya telah diamankan di Polres Lubuklinggau terkait dugaan kasus asusila.
"Betul, saat ini sedang jalani pemeriksaan, kami sampaikan bahwa kami akan profesional, hukum harus ditegakkan," kata Ferly Senin (23/5) malam.
Ferly mengatakan pihaknya menyerahkan sepenuhnya kasus ini ke Polres Lubuklinggau, mengingat lokasi delik tersebut berada di wilayah hukum Polres Lubuklinggau.
Ferly menegaskan, Polres Muratara tidak akan memberikan intervensi, dan dirinya juga tak mungkin melindungi anggota yang bersalah namun semuanya harus mengikuti proses hukum.
"Kita tidak akan melindungi anggota yang bersalah. Tidak ada anak emas dan lain sebagainya."
"Kalau memang bersalah dia harus bertanggung jawab, tapi tentu ada proses hukumnya," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Kronologi Oknum Polisi Ditahan Diduga Asusila di Lubuklinggau, Korban Tetangga
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.