Warga Diminta Waspadai Aksi Penjahat Bermodus Pasang Karung Pupuk dan Pura-Pura Jatuh
kejahatan perampasan itu terjadi di jalan raya Wonosobo Parakan di Desa Tlahap, Kecamatan Kledung dan di jalan Desa Wonosari, Kecamatan Bulu
Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, TEMANGGUNG - Polres Temanggung mengungkap kasus kejahatan jalanan yang terjadi di wilayah Temanggung.
Kapolres Temanggung , AKBP Agus Puryadi mengatakan, saat ini pihaknya tengah menangani dua kasus kejahatan jalanan.
"Kami membekuk tiga orang pelaku dan juga mengamankan beberapa barang bukti," kata Agus dikutip dari siaran resmi yang diterima Tribunjogja.com, Rabu (25/5/2022).
Dikatakannya, kejahatan perampasan itu terjadi di jalan raya Wonosobo Parakan di Desa Tlahap, Kecamatan Kledung dan di jalan Desa Wonosari, Kecamatan Bulu.
"Modus yang dilakukan para pelaku ini adalah membuat jebakan dengan memasang karung pupuk dan berpura-pura terjatuh di depan kendaraan korban.
Baca juga: Warga Temanggung Ditemukan Tak Bernyawa di Kebun Karet, Darahnya Berceceran
Kemudian pelaku merampas barang berharga korban, seperti telpon genggam dan uang," terang Kapolres Temanggung, AKBP Agus Puryadi.
Kini para pelaku bakal dijerat dengan Pasal 170 junto 351 KUH Pidana dan Pasal 368 KUH Pidana, dengan ancaman hukuman 5 tahun 6 bulan dan 9 tahun penjara. ( Tribunjogja.com )
Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Berita Kriminal Temanggung, Modus Penjahat Pasang Karung Pupuk dan Pura-pura Jatuh