Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Kabar Tsunami di Bandar Lampung Ternyata Hoaks, Disebar Pria Mabuk yang Sedang Putus Cinta

Video seorang pria diamankan warga di Bandar Lampung setelah menyebar kabar hoaks tsunami, viral di media sosial.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Sri Juliati
zoom-in Kabar Tsunami di Bandar Lampung Ternyata Hoaks, Disebar Pria Mabuk yang Sedang Putus Cinta
Tangkapan layar video warga via Kompas
TR (35) pelaku penyebar hoaks tsunami di Bandar Lampung yang ditangkap polisi, Selasa (24/5/2022) malam. 

TRIBUNNEWS.COM - Video seorang pria diamankan warga di Bandar Lampung setelah menyebar kabar hoaks tsunami, viral di media sosial.

Berdasarkan penelusuran Tribunnews.com, rekaman diunggah oleh sejumlah akun Instagram, seperti @bandarlampung.info.

Pada awal video terlihat warga mengerumuni pria berkaus hitam.

Belakangan, pria ini diamankan setelah menyebarkan hoaks tsunami.

Diduga saat kejadian pria tersebut dalam keadaan mabuk.

Baca juga: Viral Mahasiswa Kritik Pungli saat Wisuda, Perlihatkan Tulisan di Kertas, Ini Tanggapan Pihak Kampus

"Penyebar hoaks tsunami," ucap perekam video.

Dalam video, pria ini mengaku bernama Buncis, warga Gudang Lelang di Teluk Betung, Bandar Lampung.

Rekomendasi Untuk Anda

Sementara hingga Kamis (26/5/2022), video sudah ditonton lebih dari 7 ribu kali oleh warganet.

Penjelasan pihak kepolisian

Kapolsek Telukbetung Selatan, Kompol Adit Priyanto mengatakan, pria dalam video berinisial TR (35).

Ia diamankan warga Gudang Agen, Pesawahan, Telukbetung Selatan pada Selasa (24/5/2022) malam.

TR sebelumnya menyebarkan isu tsunami dengan cara berteriak di sekitar pesisir pantai Gudang Agen.

Teriakan pria tersebut membuat warga sekitar panik dan sempat berhamburan keluar rumah.

"Pelaku hanya kita beri pembinaan, setelah diserahkan oleh warga," kata Adit, dikutip dari TribunLampung.com.

Baca juga: VIRAL Status WA Bu Nani soal Hasil Rapor di Twitter, Ini Pengakuan Pengunggahnya

Adit mengatakan, pihaknya tidak melakukan proses hukum terhadap pelaku, karena tidak ditemukan unsur pelanggaran hukum.

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas