Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Lemparan Botol Picu Bentrok Sekelompok Pemuda di Jepara  

MS mengaku sedang nongkrong dengan adiknya kemudian ada sekelompok pemuda yang diduga warga Muryolobo lewat dan melempar botol ke arahnya

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Lemparan Botol Picu Bentrok Sekelompok Pemuda di Jepara  
YUNANSETIAWAN/TRIBUNJATENG
Dua tersangka IS dan MS ditangkap di Bekasi, Jawa Barat, Selasa (24/5/2022). Mereka terlibat bentrokan di Nalumsari yang menewaskan satu orang tewas. 

Laporan Wartawan Tribun Jateng Muhammad Yunan Setiawan

TRIBUNNEWS.COM,  JEPARA  - Pria berinisial IS (31) dan MS (20) warga Desa Ngetuk, Kecamatan Nalumsari, Kabupaten Jepara Jawa Tengah jadi tersangka bentrokan di Jepara.

Kedua orang kakak beradik itu dibekuk di Kota Bekasi, Jawa Barat, pada Selasa (24/5/2022).

Akibat bentrokan itu, FR (30) tewas, sementara  SA (34) dan FD mengalami luka-luka.

Tiga korban itu merupakan warga Desa Muryolobo.

Saat konferensi pers di Mapolres Jepara, Kamis (26/5/2022), tersangka MS menceritakan kondisi di lokasi menjelang terjadi bentrokan.

Baca juga: Tak Ada Pembacokan, Bentrok Antarkelompok di Jepara Akibatkan 2 Orang Luka-luka

Pemicunya lemparan botol.

Rekomendasi Untuk Anda

MS mengaku sedang nongkrong dengan adiknya kemudian ada sekelompok pemuda yang diduga warga Muryolobo lewat dan melempar botol ke arahnya. 

"Mereka melempar botol terus mengancungkam celurit sambil membuka helm," kata MS kepada tribunjateng.com.

Kemudian MS melaporkan kepada kakaknya IS bahwa baru saja diserang oleh sekelompok pemuda dari desa sebelah.

Mendapat informasi itu, IS mengambil parang dan langsung menuju ke arah Pasar Gandu, Desa Bendanpete, Kecamatan Nalumsari.

"Waktu saya kejar (mereka) di situ (dekat Makam Sempu, Desa Bendanpete) sudah ada banyak warga Muryolobo.

Lebih 20 orang," terang MS menambahkan.

Kapolres Jepara AKBP Warsono menambahkan kronologi kejadian ini.

Saat itu, kata dia, korban FR bersama dua rekannya SA (30) dan FD (27) dan warga Desa Muryolobo lainnya mengikuti acara halal bi halal dengan mengadakan dangdutan di Kudus pada Minggu (15/5/2022). 

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas