Nasib Oknum Polisi di Lubuklinggau yang Diduga Lecehkan Anak Balita, Kini Sudah Ditahan
Oknum polisi di Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan, diduga telah melecehkan anak tetangganya. Dilaporkan yang menjadi pelakunya berinisial D.
Editor: Endra Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM - Oknum polisi di Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan, diduga telah melecehkan anak tetangganya.
Dilaporkan yang menjadi pelakunya berinisial D (30).
D sendiri tercatat sebagai anggota Polres Musi Rawas Utara (Muratara).
Sementara korbannya anak tetangga terduga pelaku yang masih balita.
Pelaku beraksi di rumahnya di daerah Watervang, Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan (Sumsel).
Modus D dengan mengiming-imingi korban dengan uang jajan.
Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi didampingi Waka Polres, Kompol MP Nasution mengatakan, D kini sudah diamankan.
Baca juga: Pelajar Pria Korban Pelecehan Seksual Diduga Mantan PSK Bakal Dirujuk ke RS Jiwa Tarakan
"Pelaku merupakan seorang anggota polisi yang bersangkutan sudah kita amankan dan sekarang kita sudah melakukan penahanan,” kata Kapolres saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (24/5/2022) siang.
Harissandi mengatakan, penangkapan oknum Polisi ini bermula pada Jumat (20/5/2022) lalu, setelah pihaknya menerima laporan terjadinya kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur oleh keluarga korban.
"Perbuatan itu dilakukan pelaku dua minggu yang lalu di rumahnya di daerah Watervang, Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan (Sumsel). Korban juga diketahui masih tetangga korban," ujarnya.
Karena tidak senang orang tua korban dan keluarganya melapor ke Polres Lubuklinggau, lalu laporan itu ditindaklanjuti.
Selanjutnya di cek dan dilakukan visum terhadap korban dan hasilnya ada luka di kemaluan korban.
“Kita periksa saksi maupun korban sendiri, termasuk hasil visum sudah dikeluarkan oleh rumah sakit," paparnya.
Lanjut Harissandi, modus pelaku agar korban mau mau dicabuli oleh pelaku, dengan cara pelaku mengiming-imingi korban dengan uang jajan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.