Pembacok 2 Warga Karangnias Kota Semarang Ditangkap, Satu Masih Buron
Nur dipukul karena sering mabuk dan membuat onar dengan warga sekitar dan setelah itu Nur melapor ke kakak-kakaknya yang merupakan korban
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Jateng Rahdyan Trijoko Pamungkas
TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Satreskrim Polrestabes Semarang mengamankan Suwarto, pelaku pembacokan dua warga Karangnias Kelurahan Siwalan Kecamatan Gayamsari Kota Semarang.
Dua orang yang dibacok adalah Kusnadi dan Budi Lestiono.
Suwarto melakukan pembacokan bersama temannya berinisial I yang saat ini masih buron, Jumat (6/5/2022)
Saat dihadirkan, Suwarto dengan kedua tangannya penuh tato tampak tenang.
Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar menuturkan kejadian berawal ketika Suwarto memukul Nur yang merupakan adik kandung Kusnadi.
Nur dipukul karena sering mabuk dan membuat onar dengan warga sekitar.
"Setelah itu Nur melapor ke kakak-kakaknya yang merupakan korban.
Baca juga: Pria Majalengka Rakit Bom Palsu Dibuat Beberapa Hari Sebelum Beraksi Melakukan Perampokan
Kakaknya mendatangi Suwarto di Rusun Batusari Tambak Dalam," ujarnya.
Pada pertemuan tersebut kedua kakak Nur meminta ganti rugi pengobatan.
Hasil pertemuan itu disepakati ganti rugi sebesar Rp 700 ribu.
"Namun satu diantara kakak Nur memukul tersangka," tutur dia.
Kejadian itu membuat tersangka sakit hati sehingga Suwarto kembali ke rumah mengambil parang dan mengajak temannya I untuk mendatangi korban.
"Pelaku masuk rumah kemudian melakukan pembacokan dan melarikan diri," imbuhnya.