PROFIL Anwar Usman, sang Ketua MK yang Kini Sah jadi Suami Adik Kandung Presiden Jokowi
- Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman, resmi menjadi suami adik kandung Presiden Joko Widodo (Jokowi), Idayati.
Penulis: garudea prabawati
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
- Tuan rumah : Ir H Joko Widodo.
- Ketua panitia : Adityo Rimbo Galih Samudro.
- Wakil ketua panita : Dr H Wahyu Purwanto, MSIE.
- Sekretaris : Budi Wijayanto, SSos, MSi.
- Koordinator wedding organizer : Kombes Pol Dedi Supriyadi.
- Wedding organizer : Dani Wigung Production
- Pembaca doa : Dr Wahiduddin Adams, SH, MA.
- Koordinator akad nikah dan resepsi : H Arif Sulistyo, SE.
- Koordinator undangan, barcode dan scanner : Kombes Pol Chiko Ardwiatto.
- Koordinator keamanan : Irjen Pol Drs Ahmad Luthfi.
- Koordinator among tamu : Prof Dr M Guntur Hamzah, SH, MH.
- Koordinator tamu VVIP : Irjen Pol Drs Angesta Romano Yoyol
- LO keluarga : Kombes Pol Gatut Kurniadin. -
Profil Anwar Usman
Anwar Usman merupakan pria kelahiran Bima, 31 Desember 1956, kini berusia 66 tahun.
Anwar Usman menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi sejak tahun 2018.
Dikutip Tribunnews dari mkri.id, Anwar Usman di Mahkamah Agung, jabatan yang pernah didudukinya, di antaranya menjadi Asisten Hakim Agung mulai dari 1997 – 2003 yang kemudian berlanjut dengan pengangkatannya menjadi Kepala Biro Kepegawaian Mahkamah Agung selama 2003 – 2006.
Lalu pada 2005, dirinya diangkat menjadi Hakim Pengadilan Tinggi Jakarta dengan tetap dipekerjakan sebagai Kepala Biro Kepegawaian.
Anwar juga merupakan seorang mantan Kepala Badan Litbang Diklat Kumdil Mahkamah Agung periode 2006 – 2011.
Baca juga: BREAKING NEWS: Ketua MK Anwar Usman dan Adik Jokowi Sah Jadi Suami-Istri
Dirinya juga pernah menjadi Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi Periode Pertama (14 Januari 2015 – 11 April 2016) dan Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi Periode Kedua (11 April 2016 s/d 2 April 2018).
Namun jauh sebelum berkarier di Mahkamah Agung, dirinya mengawali karier sebagai seorang guru honorer pada 1975.
Diketahui Anwar yang dibesarkan di Desa Rasabou, Kecamatan Bolo, Bima, Nusa Tenggara Barat, mengaku dirinya terbiasa hidup dalam kemandirian.
Lulus dari SDN 03 Sila, Bima pada 1969, Anwar harus meninggalkan desa dan orang tuanya untuk melanjutkan pendidikannya ke Sekolah Pendidikan Guru Agama Negeri (PGAN) selama 6 tahun hingga 1975.
Lulus dari PGAN pada 1975, atas restu Ayahanda (Alm.) Usman A. Rahim beserta Ibunda Hj. St. Ramlah, Anwar merantau lebih jauh lagi ke Jakarta dan langsung menjadi guru honorer pada SD Kalibaru.
Selama menjadi guru, Anwar pun melanjutkan pendidikannya ke jenjang S1.
Ia pun memilih Fakultas Hukum Universitas Islam Jakarta dan lulus pada 1984.
Anwar diketahui merupakan pecinta teater.
Selama menjadi mahasiswa, Anwar aktif dalam kegiatan teater di bawah asuhan Ismail Soebarjo.
Anwar mengenang keterlibatannya dalam dunia teater sebagai salah satu pengalaman dia yang paling berkesan.
Berikut Riwayat Pendidikannya:
- Sekolah Dasar Negeri Bima (1969)
- PGAN di Bima (1973)
- PGAAN di Bima (1975)
- S-1 Fakultas Hukum Universitas Islam Jakarta (1984)
- S-2 Program Studi Magister Hukum STIH IBLAM Jakarta (2001)
- S-3 Program Bidang Ilmu Studi Kebijakan Sekolah Universitas Gadjah Mada Yogyakarta (2010)
(Tribunnews.com/Garudea Prabawati) (TribunSolo.com/Agil Trisetiawan) (Kompas.com/Fristin Intan Sulistyowati)