Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Baru Bebas dari Penjara, Residivis Dibacok Orang Tak Dikenal Dini Hari, Ini Dugaan Motifnya

Seorang pria bernama Ambo Trang di Bandar Lampung, Lampung menjadi korban penganiayaan. Korban diketahui merupakan seorang residivis.

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Arif Fajar Nasucha
zoom-in Baru Bebas dari Penjara, Residivis Dibacok Orang Tak Dikenal Dini Hari, Ini Dugaan Motifnya
http://www.ladbible.com
Ilustrasi penganiayaan - Seorang pria bernama Ambo Trang di Bandar Lampung, Lampung menjadi korban penganiayaan. Korban diketahui merupakan seorang residivis. 

Saat itu, Ambo menyembunyikan dua rekannya, Ahmad (29) alias Sube dan Marwan (29) yang menikam RS (25) pada Juni 2021.

Korban dinyatakan terbukti melanggar Pasal 221 KUHP karena berperan menyembunyikan pelaku pembunuhan.

Sementara Ahmad dan Marwan telah divonis 10 tahun penjara atas kasus tersebut.

Keduanya dinyatakan terbukti melanggar Pasal 338 KUHP.

Ketiga orang tersebut ditangkap di lokasi persembunyian mereka di Desa Sungai Benuh, Jambi pada November 2021.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Baru Keluar Penjara, Residivis di Bandar Lampung Ditusuk Orang

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunLampung.co.id/Joeviter Muhammad, Kompas.com/Tri Purna Jaya)

Berita Rekomendasi
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas