Pemuda di Padang Rudapaksa Gadis Remaja, Ternyata Pelaku dan Korban Baru Sehari Pacaran
Kasus rudapaksa anak di bawah umur terjadi di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar). Dilaporkan yang menjadi pelakunya pemuda berinisial R (21).
Editor: Endra Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM - Kasus rudapaksa anak di bawah umur terjadi di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar).
Dilaporkan yang menjadi pelakunya pemuda berinisial R (21).
Sementara korbannya sebut saja Bunga, gadis remaja berusia 15 tahun.
Pelaku diketahui melakukan aksinya sebanyak dua kali.
Padahal, pelaku dan korban baru sehari berpacaran.
Kasi Humas Polresta Padang, Ipda Yanti Delfina, membenarkan kasus ini.
Baca juga: FAKTA Siswi SMA Dirudapaksa dan Dibunuh Kakak Ipar, Pelaku Suka dengan Korban dan Sempat Melamar
Ia mengatakan, pelaku diamankan pada Senin (23/5/2022) sekitar pukul 14.00 WIB.
"Inisial RF diduga melakukan persetubuhan terhadap anak di bawah umur," kata Ipda Yanti Delfina, Selasa (24/5/2022).
Ia mengatakan, terhadap pelaku sudah dilakukan pemeriksaan.
Pemeriksaan juga dilakukan kepada para saksi dan korban.
"Setelah dilakukan pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya sehingga dilakukan penahanan," katanya.
Ia menjelaskan, bahwa antara pelaku dan korban baru saja menjalin hubungan dengan status pacaran.
Kini perkara tengah ditangani oleh Unit PPA Satreskrim Polresta Padang.
Terduga pelaku sudah dimintai keterangan dan sudah mengakui perbuatannya.
"Kejadian berawal pada hari Selasa tanggal 17 Mei 2022 sekira pukul 17.00 WIB, korban dan pelaku pacaran," kata Ipda Yanti Delfina, Selasa (24/5/2022).
Baca juga: Oknum TNI Diduga Rudapaksa ABG 13 Tahun saat Bulan Puasa, Awalnya Ajak Makan Mi Instan di Kamar
Namun, keesokan harinya korban dan pelaku melakukan persetubuhan di sebuah warung dekat di Kelurahan Batipuh Panjang, Kecamatan Koto Tangah.
"Pelaku dan korban melakukan persetubuhan sebanyak dua kali layaknya suami istri," katanya.
Korban menceritakan perkara tersebut ke pada orang tuanya sehingga membuatnya tidak terima.
"Akhirnya dilaporkan kepada kami Polresta Padang," katanya.
Hal itu sesuai Laporan Polisi nomor : LP / B / 343 / V / 2022 / Spkt / Polresta Padang / Polda Sumbar, tanggal 23 Mei 2022.
Artikel ini telah tayang di TribunPadang.com dengan judul Baru Sehari Pacaran Remaja 15 Tahun di Padang Dicabuli Sang Kekasih
(TribunPadang.com/Rezi Azwar)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.