Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Makam Afif Maulana Dibongkar untuk Autopsi Ulang, Disebut Sebagai Kasus Pertama di Indonesia

Makam Afif Maulana (13) dibongkqar dan jenazahnya dilakukan autopsi ulang, Kamis (8/8/2024) pagi.

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Makam Afif Maulana Dibongkar untuk Autopsi Ulang, Disebut Sebagai Kasus Pertama di Indonesia
Dok. Polri
Polda Sumbar melakukan proses ekshumasi terhadap makam Afif Maulana, anak yang diduga tewas akibat dianiaya polisi di Kota Padang, Sumatera Barat, Kamis (8/8/2024). 

TRIBUNNEWS.COM - Inilah kabar terbaru soal kematian Afif Maulana (13) siswa SMP yang meninggal dunia karena diduga dianiaya di Kota Padang, Sumatera Barat.

Setelah menunggu sekian lama, akhirnya pihak Polda Sumatera Barat bersama dengan tim Persatuan Dokter Forensik dan Medikolegal Indonesia (PDFMI) melakukan pembongkaran makam atau ekshumasi, Kamis (8/8/2024) pagi.

Ekshumasi tersebut sebelumnya telah diajukan oleh keluarga Afif Maulana yang dilakukan untuk mengungkap kematian Afif.




Diketahui, jasad Afif Maulana ditemukan di bawah Jembatan Kuranji, Kecamatan Kuranji, Kota Padang, pada 9 Juni 2024 lalu.

Guna mengetahui penyebab kematian korban, pihak keluarga pun mengirimkan surat permohonan ekshumasi.

Hal tersebut dikonfirmasi Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Dwi Sulistyawan.

"Adapun dokter yang diberi tugas untuk melakukan ekshumasi, sudah diberi surat tugasnya melaksanakan hal tersebut,"

BERITA TERKAIT

"Untuk yang pertama adalah Ade Firmansyah Sugiharto yang merupakan Dokter Spesialis Kedokteran Forensik dan Medikolegal," ujarnya, dikutip dari TribunPadang.com.

Setelah makamnya dibongkar, jenazah Afif langsung dibawa ke Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) M Djamil Kota Padang untuk diautopsi.

Proses autopsi sendiri berjalan selama 4,5 jam.

Ternyata, autopsi ulang jenazah anak ini merupakan kasus yang pertama kali di Indonesia.

Baca juga: Kapolda Sumatera Barat Pastikan Kedokteran Polri Tak Dilibatkan Dalam Ekshumasi Kasus Afif Maulana

Hal tersebut disampaikan oleh Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Diyah Puspitarini.

Ia pun penyebut, kejadian ini adalah peristiwa yang tak wajar.

"Kami sampaikan autopsi ulang untuk kasus anak, ini pertama kali di Indonesia,"

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas