Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Pria di Brebes Perdayai 4 Janda, Raup Uang Puluhan Juta

Pelaku mencari target korban yang berstatus janda dengan memanfaatkan media sosial seperti Facebook dan mengaku sebagai duda 1 anak

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Pria di Brebes Perdayai 4 Janda, Raup Uang Puluhan Juta
POLRES BREBES
Pelaku penipuan yang mengincar korban berstatus janda seusai ditangkap petugas Satreskrim Polres Brebes. 

Laporan Wartawan Tribun Jateng Fajar Bahruddin Achmad

TRIBUNNEWS.COM, BREBES - Triwaluyo (28) alias TW, adalah warga asal Desa Tanjungsari, Kecamatan Wanasari, Kabupaten Brebes Jawa Tengah melakukan penipuan pada 4 orang janda.

Akibat aksi pria itu para janda itu menderita kerugian hingga merugi puluhan juta rupiah.

Dia mencari target korban yang berstatus janda dengan memanfaatkan media sosial seperti Facebook.

Pelaku mengaku sebagai duda anak satu. 

Kasatreskrim Polres Brebes, AKP Syuaib Abdullah mengatakan, TW ditangkap atas laporan korban yang mengaku sudah ditipu puluhan juta rupiah. 

Penangkapan dilakukan di rumah pelaku, pada Kamis (26/5/2022).

Baca juga: Lepas Status Janda, Eks Istri Almarhum Herman Seventeen, Juliana Moechtar Resmi Dinikahi Perwira TNI

Rekomendasi Untuk Anda

"Pelaku ditangkap setelah salah satu korban merayu untuk diajak makan.

Saat pelaku keluar dari rumahnya, langsung kami bekuk," katanya kepada Tribunjateng.com, Jumat (27/5/2022).

 AKP Syuaib menjelaskan, pelaku berkenalan dengan para korban melalui media sosial di akhir 2021. 

Dia lalu berpura-pura memacari dan menjalin hubungan. 

Menurut AKP Syuaib, pelaku melancarkan aksinya dengan cara berpura-pura meminjam uang kepada para korban untuk modal bertani bawang merah. 

Tetapi karena tidak mempunyai uang, korban pun meminjamkan BPKB kendaraan sepeda motor untuk digadaikan di koperasi. 

"Tapi sampai waktunya tiba, saat ditagih pelaku selalu beralasan hingga korban rugi Rp 10 juta," jelasnya. 

Berdasarkan hasil penyidikan sementara, menurut AKP Syuaib, pelaku sudah melakukan penipuan terhadap empat korban. 

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas