PPDB SMA/SMK Jateng 2022 Dibuka Juni: Ini Syarat dan Tata Cara Daftar di ppdb.jatengprov.go.id
Dibuka JUni, berikut syarat dan cara mendaftar Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA dan SMK Jawa Tengah di ppdb.jatengprov.go.id.
Penulis: Yurika Nendri Novianingsih
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
TRIBUNNEWS.COM - Inilah syarat dan cara mendaftar Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jawa Tengah.
Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMA dan SMK di Jawa Tengah (Jateng) Tahun Ajaran 2022/2023 akan dibuka pada Juni mendatang.
Terdapat empat jalur seleksi PPDB SMA yakni jalur Zonasi, Afirmasi, Perpindahan Orang Tua, dan Prestasi.
Sementara itu, terdapat tiga jalur untuk PPDB SMK yakni Afirmasi, Prestasi, dan Domisili Terdekat.
Calon peserta dapat mendaftar PPDB Jateng melalui laman resmi ppdb.jatengprov.go.id.
Berikut jadwal, persyaratan dan tata cara pendaftaran PPDB SMA dan SMK Jateng Tahun Ajaran 2022/2023.
Baca juga: Cara Cek NPSN dan NISN Secara Online untuk Verifikasi Nilai Rapor Siswa PPDB Jatim 2022
Jadwal PPDB SMA dan SMK Jateng
Berikut jadwal pelaksanaan PPDB SMA Negeri dan SMK Negeri Tahun Ajaran 2022/2023 di Provinsi Jawa Tengah:
- Penetapan Zonasi: 15 Mei 2022
- Pengumuman PPDB: 10 Juni 2022
- Verifikasi Berkas Pendaftaran dan Penerimaan Token : 15 - 28 Juni 2022 (07:00 - 23:55 WIB)
- Pemeriksaan Data Siswa: 15 - 28 Juni 2022 (24 jam)
- Pendaftaran: 29 Juni - 1 Juli 2022 (07:00 - 16:00 WIB)
- Aktivasi Akun: 29 Juni - 1 Juli 2022 (07:00 - 16:00 WIB)