Diam-diam Rekam dan Sebarkan Video Asusila dengan Pacar, Pria di Madiun Ini Bakal Terima Nasib
ASB (18) kini bernasib tidak jelas, setelah adegan bercintanya dengan sang pacar saat itu menyebar dan menggemparka warga Madiun, Jawa Timur.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, MADIUN -- ASB (18) kini bernasib tidak jelas, setelah adegan bercintanya dengan sang pacar saat itu menyebar dan menggemparka warga Madiun, Jawa Timur.
Sementara BWA (20) yang menyebarkan video bercinta dengan ASB kini terancam hukuman penjara.
Polisi turun tangan, setelah video perbuatan asusila mereka menyebar dan viral.
Berikut fakta-fakta lengkap dan kronologi kejadian peristiwa yang menghebohkan tersebut.
Setelah hubungan asmaranya dengan korban berinisial ASB (18) kandas, remaja berinisial BWA (20) malah menyebarkan video panas mereka hingga menjadi viral.
Baca juga: Video Polwan di Kupang Ancam Bunuh Warga, Berawal Rekam Razia Balap Liar, Berikut Klarifikasinya
Penyebaran konten tidak pantas itu sudah ditangani Polres Madiun, dan BWA juga sudah menjalani pemeriksaan.
Kasatreskrim Polres Madiun, AKP Ryan Wira Raja Pratama mengatakan, video tersebut diambil pada bulan Agustus 2021 saat keduanya masih menjadi sepasang kekasih.
Tetapi setelah putus, BWA iseng mengirim video itu kepada temannya, S, yang direkam di handphone (HP) pada Maret 2022.
Raja menambahkan, video tersebut diambil di rumah ASB di Kecamatan Wonoasri, Kabupaten Madiun.
ASB tidak tinggal dengan kedua orangtuanya yang berada di Gresik, tetapi bersama kakeknya yang berjualan nasi goreng pada malam hari.
Saat rumah sedang sepi, BWA dan S bertamu ke rumah ASB.
Namun baru beberapa menit ngobrol tiba-tiba S keluar dengan alasan membeli sesuatu.
"Saat tinggal berdua tersebut pelaku memaksa korban berhubungan," kata Raja, Minggu (29/5/2022).
Baca juga: Modus Pura-pura Cek Tangki Bensin, Pemotor di Padang Jambret HP Milik Seorang Wanita, Videonya Viral
Saat kejadian terlarang itu, ternyata pelaku merekamnya tanpa sepengetahuan korban.