Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mengaku Iseng, Pemuda di Madiun Sebarkan Video Syur Mantan Pacar, Kini Terancam 6 Tahun Bui

Bima Dwi Artha (20) harus berurusan dengan pihak kepolisian. Ia diamankan setelah menyebarkan video syur bersama mantan pacar

Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Mengaku Iseng, Pemuda di Madiun Sebarkan Video Syur Mantan Pacar, Kini Terancam 6 Tahun Bui
Tribunnews/Indiatimes.com
Ilustrasi pemuda di Kabupaten Madiun sebar video syur mantan pacar. 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang pemuda bernama Bima Dwi Artha (20) harus berurusan dengan pihak kepolisian.

Ia diamankan setelah menyebarkan video syur bersama mantan pacar ke sosial media.

Korbannya sendiri merupakan siswi SMA berinisial ASB (18).

Pelaku berdalih melakukan aksinya karena iseng.

Video tersebut diambil pada bulan Agustus 2021 saat keduanya masih menjadi sepasang kekasih.

Setelah putus, Bima menyebarkan video yang direkam di handphone-nya tersebut pada Maret 2022.

Kasatreskrim Polres Madiun, AKP Ryan Wira Raja Pratama, mengatakan, video tersebut diambil di rumah ASB di Kecamatan Wonoasri, Kabupaten Madiun.

Baca juga: FAKTA Sopir Rudapaksa Siswi SMP di Angkot, Sempat Nonton Video Syur hingga Bukan Aksi Pertama

Berita Rekomendasi

ASB memang tidak tinggal dengan kedua orang tuanya. Orang tuanya ada di luar kota.

Ia tinggal bersama kakeknya yang bekerja berjualan nasi goreng.

Saat rumah sedang sepi, Bima dan temannya, S, bertamu ke rumah ASB.

Namun baru beberapa menit ngobrol, tiba-tiba S keluar dengan alasan membeli sesuatu.

"Saat tinggal berdua tersebut, pelaku memaksa korban berhubungan layaknya suami istri," kata AKP Ryan Wira Raja Pratama, Minggu (29/5/2022).

Saat itu, ternyata pelaku merekam adegan panasnya tanpa sepengetahuan dan seizin korban.

Pada bulan Maret 2022, pihak sekolah tempat ASB menuntut ilmu dikagetkan dengan beredarnya video yang mirip dengan ASB.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas