Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Suami Jajakan Istri ke Pria Hidung Belang untuk Penuhi Fantasi, Digerebek saat Berhubungan Bertiga

Seorang suami nekat menjual istrinya ke pria hidung belang. Aksi tersebut dilakukan untuk memenuhi fantasinya.

Penulis: Miftah Salis
Editor: Sri Juliati
zoom-in Suami Jajakan Istri ke Pria Hidung Belang untuk Penuhi Fantasi, Digerebek saat Berhubungan Bertiga
Istimewa/TribunJatim.com
Seorang suami di Surabaya nekat menjual istrinya pada pria hidung belang, Selasa (24/5/2022). Tersangka berinisial YLN (32) warga Gubeng Kertajaya, Gubeng, Surabaya. Sementara sang istri berinisial ARH (27). 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang suami nekat menjual istrinya ke pria hidung belang.

Aksi tersebut dilakukan untuk memenuhi fantasinya.

Pelaku digerebek polisi saat sedang berhubungan badan bertiga.

Seorang warga Gubeng Kertajaya, Gubeng, Surabaya, berinisial YLN (32) nekat menjual istrinya, ARH (27) ke pria hidung belang.

YLN ditangkap polisi di sebuah hotel di kawasan Jalan Gundih, Gundih, Bubutan, Surabaya pada Selasa (24/5/2022) malam.

Untuk menjalankan bisnis tersebut, YLN menjajakan istrinya di grup FB berisi akun-akun pasangan suami istri pencari fantasi berbeda.

"Kemudian tersangka meng-upload tulisan yang isinya mencari pasangan yang dapat bertukar pasangan," jelas Kanit VI PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya, AKP Wardi Waluyo, Minggu (29/5/2022), mengutip Tribun Jatim.

Berita Rekomendasi

Calon pelanggan yang tertarik kemudian dapat menghubungi sejumlah nomor yang tersambung dengan tersangka.

YLN lalu melakuan tawar menawar harga hingga lokasi hotel.

Polisi yang melakukan pelacakan akhirnya berhasil mengungkap praktik tersebut.

YLN ditangkap saat sedang berhubungan bertiga dengan sang istri dan seorang tamu.

Baca juga: Viral Kasus Perselingkuhan ASN, Suami WAG Tegaskan Punya Cara Sendiri Selesaikan Masalahnya

Baca juga: Viral Kasus Perselingkuhan ASN Protokoler, Suami Mengadu ke LPAI hingga KPAI

YLN saat digelandang oleh Tim Unit VI Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya. Pria 32 tahun ini diduga menjual istri sahnya untuk layanan asusila menyimpang.
YLN saat digelandang oleh Tim Unit VI Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya. Pria 32 tahun ini diduga menjual istri sahnya untuk layanan asusila menyimpang. (Polrestabes Surabaya)

"Petugas menggerebek tersangka yang sedang melakukan hubungan badan bertiga, dengan istrinya dan tamu," kata AKP Wardi Waluyo.


Setelah YLN diperiksa polisi, terungkap motif dari praktik yang dijalankan tersebut.

YLN nekat menjajakan istrinya untuk memuaskan keinginannya.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas