Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polres Jembrana Tembak Jambret yang Meresahkan Warga Bali 

Antori, jambret meresahkan di Bali ditembak anggota Satreskrim Polres Jembrana, dia sering beraksi di Jembrana, Tabanan dan Buleleng.

Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Polres Jembrana Tembak Jambret yang Meresahkan Warga Bali 
TribunBali
Tersangka tertatih saat dikeler Polisi di Mapolres Jembrana. Tersangka dibedil di bagian kaki kanan karena melakukan perlawanan terhadap Polisi, Senin 30 Mei 2022. 

TRIBUNNEWS.COM, NEGARA - Antori (26) asal Desa/Kelurahan IV Suku Menanti, Kecamatan Sindang Dataran, Kabupaten/Kota Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu ditembak anggota Satreskrim Polres Jembrana.

Ini karena Antori merupakan jambret meresahkan di Bali.

Daerah operasi kejahatannya meliputi Jembrana, Tabanan dan Buleleng.

Baca juga: 2 Kali Tak Diberi Uang Kembalian, Pria di Palangkaraya Bawa Parang, Pukul dan Tendang Petugas SPBU

Baca juga: Bocah SD di Bandar Lampung Alami Luka Tusuk hingga Dioperasi Setelah Berhadapan dengan Begal HP

Kasatreskrim Polres Jembrana AKP M Reza Pranata mengatakan tersangka merupakan pelaku dalam tindak kejahatan penjambretan yang dilakukan seorang diri.

Tersangka melakukan aksinya dan sudah diakui dilakukan beberapa kali di seputaran wilayah Bali.

Dari keterangan tersangka, pernah melakukan perbuatan yang sama di wilayah hukum Polres Tabanan sebanyak satu kali dan wilayah hukum Polres Buleleng sebanyak empat kali.

“Tersangka tercatat sudah enam kali melakukan aksinya. Aksi ke enam ini berhasil kami tangkap,” ucapnya Senin 30 Mei 2022.

Baca juga: Pencurian Bagasi Penumpang Bandara Supadio Pontianak Libatkan 5 Porter dan Satu Petugas Aviantion

Berita Rekomendasi

Reza mengaku, bahwa pihaknya melakukan tindakan tegas terukur dikarenakan tersangka melakukan perlawanan saat hendak ditangkap.

Kemudian, tersangka juga berusaha kabur saat akan ditahan di Mapolres Jembrana.

Aksi terakhir tersangka yang berhasil diendus saat menjambret Riska Mei Ardiansyah, 24 tahun, asal Jalan Srayu, No. 52, Kelurahan Panderejo, Kecamatan Banyuwangi, Kabupaten Banyuwangi, Provinsi Jawa Timur.

Penjambretan terjadi di Jembrana, di Jalan umum Denpasar-Gilimanuk tepatnya Desa Pekutatan, Kecamatan Pekutatan, Kabupaten Jembrana pada hari Minggu, 01 Mei 2022 sekira pukul 02.15 Wita.

“Kami lakukan tindakan tegas terukur saat tersangka melakukan upaya perlawanan dan berusaha kabur saat akan kami tahan di Mapolres Jembrana,” bebernya.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com dengan judul Antori Dibedil di Kaki, Jambret Kakap Enam TKP Paling Meresahkan Bali, Ini Kronologi Penangkapan

Sumber: Tribun Bali
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas