Segera Audit Perusahaan Sawit, Gubernur Minta Semua PBS Penuhi Hak Plasma untuk Masyarakat
Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran meminta semua Perusahaan Besar Sawit (PBS) segera memenuhi atau melaksanakan kewajiban plasma masyarakat.
Editor: Content Writer
TRIBUNNEWS.COM, PALANGKA RAYA - Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran meminta semua Perusahaan Besar Sawit (PBS) di seluruh wilayah Kalimantan Tengah untuk segera memenuhi atau melaksanakan kewajiban plasma masyarakat (kewajiban perusahaan perkebunan memfasilitasi pembangunan kebun masyarakat).
Gubernur Sugianto menyampaikan hal ini lantaran adanya permasalahan antara masyarakat dan kebun. Yang mana berdampak pada aktivitas masyarakat dan perusahaan itu sendiri. Wacana pemerintah ke depannya adalah melakukan audit perusahaan sawit.
Gubernur sudah mengarahkan pihak dinas terkait seperti perkebunan, kehutanan, bidang hukum dan koordinasi pihak kepolisian agar hukum ditegakkan.
“Kami menekankan pihak perusahaan sawit atau PBS lainya untuk dapat segera merealisasikan plasma untuk masyarakat. Kami juga menyambut baik pemerintah pusat dalam upaya meaudit perusahaan sawit, dimana di Kalteng juga melakukan upaya pengecekan tim terpadu. Apabila ada ditemukan yang melanggar hukum, akan ditindak tegas, kalau perlu kita cabut izinya,” tegas Gubernur Sugianto, Senin (30/5/2022).
Lebih lanjut lagi, Gubernur Sugianto menegaskan akan memanggil dan memeriksa pihak perusahaan termasuk mendengarkan aspirasi warga. Upaya ini untuk mencermati secara utuh mengenai permasalahan yang terjadi antara masyarakat dan perusahaan.
“Kita akan kroscek dari perusahaan dan warga, tentu melihat dengan seksama mengenai permasalahanya. Intinya PBS harus dapat merealisasikan plasmanya, membantu masyarakat,” ucap Sugianto.
Ketika ditanya mengenai hal yang terjadi beberapa hari lalu di salah satu anak perusahaan Wilmar, Gubernur Sugianto menyebut kerusuhan tersebut menjadi perhatian serius pemerintah. Pemprov Kalteng bersama Pemkabp Kotim dan Seruyan juga akan langsung melakukan pengecekan untuk peninjauan.
“Saya sudah hubungi langsung Bupati Kotim dan Bupati Seruyan untuk mengkoordinasikan hal ini, nanti kami akan cek sama sama kesana, bersama kepala daerah untuk menindaklanjuti informasi tersebut,” ucap Sugianto.
Lanjut Sugianto, dalam hal apapun terkait dengan hak dan kepentingan masyarakat, pemerintah harus hadir. Dirinya menghimbau masyarakat untuk menahan diri dan menyerahkan penyelesaian melalui koordinasi intensif antara pemerintah provinsi , pemerintah kabupaten serta pihak terkait.
“ Pemerintah harus hadir di tengah-tengah masyarakat, karena itu merupakan pengejewantahan dari tugas dan tanggung jawab yang diamanatkan rakyat , terlebih selaku kepala daerah. Masyarakat juga harus menahan diri, sabar dan memyerahkan kepada pemerintah dan pihak terkait untuk upaya melakukan koordinasi dengan baik,” tutup Gubernur Sugianto.