Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Intip dan Rekam Mahasiswi Buang Air Kecil, Pria Makassar Ini Terancam 4 Tahun Penjara

VI merekam dengan menggunakan ponsel miliknya lewat ventilasi kamar mandi namun kamera dilihat korban dari sela ventilasi

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Intip dan Rekam Mahasiswi Buang Air Kecil, Pria Makassar Ini Terancam 4 Tahun Penjara
Polsek Tamalanrea
VI alias Veri Pengintip mahasiswi mandi diamankan di Mapolsek Tamalanrea, Makassar. 

Laporan Wartawan Tribun Timur Muslimin Emba

TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR -  Pria berinisial VI alias Veri (20) ditangkap Unit Opsnal Polsek Tamalanrea, Makassar karena mengintip mahasiswi mandi di toilet kamar kosannya.

Selain mengintip, Veri juga diduga kerap merekam mahasiswi di toilet.

Salah satu korbannya seorang mahasiswi berinisial ZN (21), tetangga kos Veri.

Informasi diperoleh, awalnya korban awalnya masuk ke dalam kamar mandi untuk buang air kecil.

Pelaku mendengar ada suara di dalam kamar mandi merekam korban yang sementara buang air kecil.

VI merekam dengan menggunakan ponsel miliknya lewat ventilasi kamar mandi.

Berita Rekomendasi

Ponsel yang digunakan, Veri dilihat ZN dari sela ventilasi.

Baca juga: Pemancing Temukan Sosok Mayat Perempuan di Sungai Bengawan Solo

Aksi tak terpuji VI pun ketahuan dan ia dilaporkan ke Polsek Tamalanrea.

"Iya benar, ada pelaku merekam video saat mahasiswi di dalam kamar mandi.

Telah kami amankan," kata Panit 1 Reskrim Polsek Tamalanrea, Ipda Muhammad Iqbal Kosman, kepada wartawan, Rabu (1/6/2022) siang.

Aksi tak seronoh VI lanjut Iqbal, bukan kali pertama dilakukan.

VI kata Iqbal, sudah kedua kalinya melakukan aksi sama.

"Jadi aksi pelaku ini sudah dilakukan sebanyak dua kali.

Dia merekam melalui sebuah ventilasi udara yang ada di dalam kamar mandi di situ," jelasnya.

Veri yang diamankan di Mapolsek Tamalanrea, juga telah mengakui perbuatannya saat diinterogasi polisi.

Akibat ulah nakal Veri, ia pun terancam hukuman empat tahun penjara.

"Kita juga jerat dia dengan undang-undang Nomor 4 tahun 2008 tentang pornografi," pungkas Iqbal Kosman. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Intip dan Rekam Mahasiswi Mandi, Karyawan Swasta di Makassar Diringkus Polisi

Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas