Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Oknum Dosen Pencabul Mahasiswa di Medan Dipolisikan Usai Korban Ceritakan yang Dialami pada Teman

KS merasa terutang budi lantaran pernah dibantu mendapatkan beasiswa KIP (Kartu Indonesia Pintar) di kampusnya sehingga luluh

Penulis: Array Anarcho
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Oknum Dosen Pencabul Mahasiswa di Medan Dipolisikan Usai Korban Ceritakan yang Dialami pada Teman
Warta Kota
Ilustrasi pelecehan seksual. 

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Oknum dosen di Tarutung berinisial NTL dilaporkan mahasiswanya ke Polres Tapanuli Utara terkait kasus sodomi.

Korban berinisial KS mengaku telah disodomi oknum dosen tersebut di kediaman pelaku.

Laporan kasus oknum dosen sebuah Institut itu dilayangkan sejak Rabu (25/5/2022) kemarin.

Kasi Humas Polres Taput, Aiptu Walpon Baringbing, sejauh ini oknum dosen yang dilaporkan melakukan sodomi itu memang belum ditangkap.

Namun polisi sudah memintai keterangan korbannya berinisial KS.

Di hadapan penyidik, KS mengatakan bahwa kasus sodomi yang dialaminya, Rabu, 28 April 2022 sekira pukul 22.00 WIB.

Baca juga: Oknum Dosen di Medan Jadi Tersangka Kasus Pencabulan

Kebetulan, KS ngekos di rumah pelaku yang ada di Silangkitang, Kecamatan Sipoholon, Kabupaten Taput.

Berita Rekomendasi

Malam sebelum KS disodomi, pelaku NTL mengajak mahasiswanya itu tidur bareng namun KS menolak karena merasa risih.

Mendapat penolakan, NTL terus berusaha.

Pelaku terus merayu dan mengajak korban.

KS merasa terutang budi lantaran pernah dibantu mendapatkan beasiswa KIP (Kartu Indonesia Pintar) di kampusnya, korban pun luluh.

KS kemudian mau diajak tidur bareng di kamar oknum dosen Institut Agama Kristen Negeri Tarutung itu.

"Pelaku berkata kepada korban, 'malam ini kita tidur sama ya. Aku satu minggu ini pulang ke Tebingtinggi. Hanya malam ini lah terakhir kita tidur sama'," kata Walpoon, menirukan perkataan pelaku kepada korban, Selasa (31/5/2022).

Saat korban mulai merebahkan badannya di atas kasur, pelaku mulanya tidak langsung melakukan perbuatan cabul itu.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas