Peracik Miras Oplosan Jadi Tersangka Kasus Tewasnya 6 Warga Kota Sorong Papua Barat
Saat ini aparat kepolisian masih terus mendalami kasus ini termasuk memeriksa secara intens saksi HS.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Raymond Latumahina
TRIBUNNEWS.COM, JAYAPURA - Seorang pria berinisial M diamankan Polresta Jayapura Kota. M adalah peracik miras oplosan hingga mengakibatkan 6 warga Kota Sorong, Papua Barat meninggal dunia.
Berdasarkan keterangan dari pelaku, miras oplosan itu diracik di Jalan Nangka, Santa Rosa, Jayapura Selatan, Kota Jayapura, Papua.
Kapolresta Jayapura Kota AKBP Victor Mackbon mengatakan, kepolisian telah menetapkan status pelaku sebagai tersangka.
"Pelaku inisial M, kalau untuk saksi itu satu di antaranya HS. Saksi itu yang mantan anggota dewan," kata AKBP Victor Mackbon kepada wartawan, Rabu (1/6/2022).
Saat ini aparat kepolisian masih terus mendalami kasus ini termasuk memeriksa secara intens saksi HS.
Dia meminta penyidik untuk menggali informasi terkait alasan, maksud, dan tujuan saksi HS yang membawa dua dari enam korban tersebut.
Baca juga: Sehari-hari Penjual Miras Oplosan Maut di Sleman Pekerja Serabutan dan Jual Rongsok
"Ini yang sedang kita perdalam lagi terkait dengan peran yang bersangkutan, apakah ada menyiapkan sarana?," sambungnya.
Kapolres tak menampik status saksi HS yang bisa ditingkatkan menjadi tersangka, jika terbukti terlibat secara langsung kasus ini.
"Jadi masih ada, dia sebagai saksi, tapi lagi kami perdalam lagi berdasarkan dua alat bukti, kita bisa menetapkan sebagai tersangka," ungkapnya.
Polresta Jayapura Kota juga terus berkoordinasi dengan pihak keluarga korban serta Polresta Sorong Kota.
Hal ini dilakukan demi meminimalisir gejolak yang belakangan ini terjadi di Kota Sorong akibat kasus miras oplosan ini.
"Cuma yang kita jaga gejolak di sana, makanya kami meyakinkan bangun komunikasi dengan keluarga, polisi di sana terkait upaya-upaya kepolisian," tandasnya.
Dikutip dari Kompas TV, lima jenazah korban yang diduga meninggal akibat bekerja sebagai peracik minuman keras oplosan di Kota Jayapura, akhirnya sampai di Sorong, Jumat (27/5/2022).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.