Polrestabes Surabaya Amankan 6 Muncikari Praktik Prostitusi Melalui Media Sosial
Unit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya mengamankan enam tersangka yang diduga berperan sebagai muncikari praktik prostitusi melalui media sosial.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Unit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya mengamankan enam tersangka yang diduga berperan sebagai muncikari praktik prostitusi melalui media sosial atau prostitusi online.
"Kami sudah tangkap 6 tersangka selama seminggu ini dan sudah ditahan," tegas Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya, AKP Wardi Waluyo saat dikonfirmasi.
Hal senada juga disampaikan oleh Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana.
Terkait praktik prostitusi berkedok Spa, Mirzal menyebut, belum ada tempat Spa yang berhasil diungkap lantaran pihaknya masih fokus terhadap target operasi yang sudah disampaikan ke Polda Jatim dalam upaya penindakan operasi Pekat Semeru 2022.
"Saat ini kami sedang melaksanakan ops pekat, kita fokus ke TO yang sudah kami sampaikan ke Polda Jatim. Kalau tim kan sudah bergerak. Pembuktian minimal pas praktik itu dilakukan dan ditemukan di TKP. Tiap hari kan juga dilaksanakan ops pekat di semua tempat," ujarnya.
Baca juga: Petugas Gabungan Gerebek Kosan di Sukabumi, Amankan Waria yang Selesai Lakukan Transaksi Prostitusi
Sebelumnya diberitakan beberapa tempat SPA (Sehat Pakai Air) yang seharusnya difungsikan sebagai wahana relaksasi sehat tanpa embel-embel seks disalahgunakan oleh oknum pengusahanya.
Mereka nekat membuka SPA dengan layanan seks yang ditawarkan dalam berbagai paket dan harga.
Di harga paling rendah, berkisar antara 500 sampai 1 juta rupiah untuk sekali layanan hubungan suami istri.
Pantauan Surya.co.id, ada beberapa lokasi dengan izin SPA yang menyediakan layanan tersebut di antaranya TM, MRS, GG, G, TB, MZ,SL di Surabaya Barat dan Selatan.
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Soal Spa Berkedok Tempat Asusila, Unit PPA Polrestabes Surabaya Sebut Sudah Tangkap 6 Muncikari