Mantan Karyawan Rampok Minimarket di Indramayu Jabar, Uangnya Digunakan Foya-foya
Kurang dari 10 jam, pemuda yang juga merupakan mantan karyawan minimarket tersebut, diringkus polisi
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, INDRAMAYU- Seorang remaja di Kabupaten Indramayu Jawa Barat ditangkap polisi karena menodong karyawati di sebuah minimarket.
Aksi pelaku, DP (19) itu dilakukan di sebuah minimarket di di Desa Ujungjaya, Kecamatan Widasari, Selasa (31/5/2022) pukul 22.40 WIB.
Kurang dari 10 jam, pemuda yang juga merupakan mantan karyawan minimarket tersebut, diringkus polisi pada Rabu (1/6/2022) pukul 03.00 WIB.
Akibat perbuatan pemuda itu, minimarket bekas tempatnya bekerja mengalami kerugian hingga Rp 20 juta.
Baca juga: Sepasang Kekasih di OKI Sumatera Selatan Jadi Korban Perampokan Saat Pacaran
Kapolres Indramayu, AKBP M Lukman Syarif, melalui Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Fitran Romajimah, mengatakan, dari hasil introgasi, pemuda itu mengakui kejahatannya.
Alasannya karena membutuhkan uang untuk membayar utang pinjaman online sebesar Rp 12 juta.
"Uang pinjaman tersebut sebagian habis dipergunakan pelaku untuk bermain judi," ujarnya kepada Tribuncirebon.com, Rabu (1/6/2022).
Baca juga: Pria Majalengka Rakit Bom Palsu Dibuat Beberapa Hari Sebelum Beraksi Melakukan Perampokan
Menurut AKP Fitran Romajimah, Rp 800 ribu dari uang Rp 20 juta hasil curian itu sudah digunakan pelaku untuk foya-foya bersama teman-temannya.
Pelaku mentraktir teman-temannya dengan membeli minuman keras untuk malam sehabis aksi kejahatan.
Pelaku, ucapnya, beraksi sendirian saat menodong karyawati minimarket itu. Ia bahkan sudah merencanakan aksi itu sejak siang harinya.
Baca juga: Takut Ketahuan Istri, Anggota DPRD Simpan Uang Rp 1,2M di Gudang selama 11 Tahun, Kini Justru Dicuri
"Dari tangan pelaku, kami mengamankan satu unit sepeda motor, sebilah senjata tajam jenis golok, satu buah jaket sweter, uang sebesar Rp 19.200.000," ujar dia.
Penulis: Handhika Rahman
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Pemuda Berusia 19 Tahun Todong Karyawati Minimarket di Indramayu, Ambil Uang Rp 20 Juta