Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cegah Penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku, Pemkab Sragen Tutup Pasar 2 Pekan

Pemkab menutup pasar hewan selama dua minggu mengantisipasi penyebaran penyakit mulut dan kuku

Editor: Erik S
zoom-in Cegah Penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku, Pemkab Sragen Tutup Pasar 2 Pekan
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
ilustrasi Pemerintah Kabupaten Sragen Jawa Tengah menutup pasar hewan selama dua minggu mengantisipasi penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK). 

TRIBUNNEWS.COM, SRAGEN - Pemerintah Kabupaten Sragen Jawa Tengah menutup pasar hewan selama dua minggu mengantisipasi penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK).

"Betul (ditutup), " kata Kabid Keswan Dinas Peternakan dan Perikanan Sragen Toto Sukarno, Jumat (3/6/2022).

Seluruh pasar hewan di Kabupaten Sragen ditutup selama dua pekan, mulai tanggal 31 Mei 2022 sampai 14 Juni 2022 mendatang. 

Langkah ini dilakukan mengantisipasi penyebaran PMK di Kabupaten Sragen. 

Baca juga: Cegah Penyebaran PMK, Pemkab Nganjuk Jatim Isolasi Ternak Sakit Berbasis Kandang

Terlebih kasus PMK terus bertambah sehingga dibutuhkan langkah antisipatif agar penyebarannya tidak meluas. 

Selain menutup pasar hewan, pihaknya juga melakukan sosialisasi dan edukasi ke masyarakat, khususnya peternak terkait potensi penyebaran PMK di lingkungan mereka. 

Baca juga: Wabah PMK, Tiga Lokasi Pasar Hewan di Tuban Ditutup Selama Dua Pekan

Hewan ternak yang teridentifikasi bergejala PMK juga diminta untuk dikarantina di kandang sembari diberi obat untuk penyembuhan. 

BERITA REKOMENDASI

"Untuk yang kena PMK dikarantina di kandang, tidak dijual, " katanya. (*)

Penulis: Khoirul Muzaki

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Pasar Hewan di Sragen Tutup Dua Pekan untuk Cegah PMK

Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas