Demi Keuntungan Pribadi, Oknum Anggota Satpol PP Surabaya Diduga Jual Barang Hasil Penertiban
Julianto menyebut oknum Satpol PP itu diduga menjual hasil barang penertiban itu tidak sesuai dengan prosedur.
Editor: Daryono
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Bukannya menjaga, oknum anggota Satpol PP Kota Surabaya, Jawa Timur diduga menjual barang hasil penertiban demi mendapatkan keuntungan pribadi.
Dugaan penjualan barang sitaan itu diungkap oleh perwakilan dari Komunitas Peduli Surabaya, Julianto.
Julianto menyebut oknum Satpol PP itu diduga menjual hasil barang penertiban itu tidak sesuai dengan prosedur.
Nilainya diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah.
Ia menyayangkan hal itu, terlebih yang melakukan adalah seorang pejabat publik.
"Tentu ini sudah menyalahi aturan," kata Julianto kepada wartawan, Jumat (3/6/2022).
Baca juga: Hari Lahir Pancasila, Ketua PP Muhammadiyah Beri Pandangan soal Nilai Agama dan Cita-cita Bangsa
Menurutnya, di gudang tersebut tersimpan semua barang hasil penertiban Satpol PP Surabaya selama ini.
Mulai dari potongan reklame, potongan utilitas, spanduk, tower, rombong dan barang hasil penertiban lainnya.
"Selain itu, isinya di dalam gudang itu ada kayu, besi, dan kabel. Makanya, nilainya pasti besar kalau dirupiahkan," ujar dia.
Ia pun berharap, tindakan oknum anggota Satpol PP ini segera ditangani serius oleh Kepala Satpol PP Surabaya, Inspektorat Surabaya, termasuk pihak kepolisian.
Sebab, hal itu sudah menyalahi aturan dan wewenang serta masuk ke dalam ranah korupsi.
"Padahal oknum ini sudah ASN dan pasti pendapatannya sudah tinggi. Masa masih kurang, apalagi ini warga baru mau bergerak perekonomiannya, mana rasa simpati dan empatinya?" ucap dia.
Baca juga: PP Presisi Garap Proyek Pengolahan Sampah Kali Ciliwung Senilai Rp 195 Miliar
Sementara itu, Kepala Satpol PP Surabaya Eddy Christijanto saat dikonfirmasi membenarkan adanya kasus tersebut.
Ia juga mengaku sudah menindaklanjuti temuan tersebut.
Namun, ia masih belum bisa memberikan informasi lebih lanjut karena pihaknya tengah mendalami kasus tersebut.
"Iya, itu benar. Kami masih mendalami itu," kata Eddy singkat.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Anggota Satpol PP Surabaya Diduga Jual Barang Hasil Penertiban Senilai Ratusan Juta Rupiah"