Polisi di Kota Kupang Amankan 3 Anak di Bawah Umur Pencuri Pakaian dan Sandal
Korban mempertimbangkan kondisi dari tiga pelaku yang masih pelajar SMP dan kondisi ekonomi keluarga sulit, sehingga memaafkan dan berdamai
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Reporter Pos Kupang Christin Malehere
TRIBUNNEWS.COM, KUPANG - Tiga pelaku pencurian pakaian dan sendal jepit yang ternyata berstatus anak di bawah umur diamankan warga.
Penangkapan ketiganya direkam dalam video.
Tampak pemilik barang curian pakaian dalam tampak memarahi pelaku yang tertangkap oleh warga.
Tak lama berselang, SPKT Polsek Maulafa Polresta Kupang Kota mendatangi lokasi kejadian dan mengamankan ketiga pelaku pencurian pakaian dalam tersebut.
Satu pelaku mengenakan jaket kuning dan celana biru, pelaku lain juga kaos oblong berwarna hitam dan pelaku lainnya menggunakan hoodie berwarna silver berpadu hitam, dan celana jeans pendek yang robek pada bagian lututnya.
Kapolsek Maulafa, Kompol Antonius Mengga mengatakan, pencurian pakaian dalam dan sendal jepit melibatkan tiga pelaku yang berstatus anak di bawah umur dan lokasinya kejadian di komplek perumahan Kuanfau, Kelurahan Oepura, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang pada Selasa 31 Mei 2022 malam.
Baca juga: Pemuda di Medan Ditemukan Tewas di Rumah Kosong, Diduga Kesetrum saat Hendak Maling Kabel
"Kami mendapatkan informasi adanya kasus pencurian pakaian dalam dan sendal jepit, serta ayam peliharaan sehingga kami turun ke lokasi kejadian, pemilik barang sementara memarahi tiga pelaku pencurian, sehingga kami langsung mengamankan ketiganya ke Mapolsek Maulafa untuk pemeriksaan lanjutan," ungkap Mengga kepada Pos Kupang, Jumat (3/6/2022).
Akan tetapi, pemilik barang mempertimbangkan bahwa ketiga pelaku masih berstatus pelajar SMP dan anak dibawah umur, serta kondisi ekonomi sulit, dan barang curian itu dipakai sendiri sehingga pemilik barang memaafkan perbuatan pelaku.
Pelaku juga menandatangani pernyataan damai dan berjanji tidak mengulangi perbuatannya di kemudian hari.
"Korban mempertimbangkan kondisi dari tiga pelaku yang masih pelajar SMP dan kondisi ekonomi keluarga sulit, sehingga memaafkan dan berdamai ditandai dengan surat pernyataan damai," tambah Kapolsek Mengga.
Pihaknya meminta kepada masyarakat agar lebih memperhatikan kondisi rumah sebelum istirahat malam hari, terutama tidak meninggalkan barang berharga di luar rumah serta memastikan pintu dalam keadaan terkunci sehingga meminimalisir aksi pencurian. (CR14)
Artikel ini telah tayang di Pos-Kupang.com dengan judul Polisi Amankan Tiga Pelaku Pencurian Pakaian Dalam di Oepura, Korban Maafkan Perbuatan Tiga Pelaku
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.