Tak Terima Dimarahi, Pemuda Mabuk di Tomohon Mengamuk Ancam Bakar Rumah Orantuanya
Seorang pemuda berumur 21 tahun, GK harus berurusan dengan pihak kepolisian. Ia mengamuk dan ancam membakar rumah orangtuanya sendiri.
Editor: Endra Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM - Seorang pemuda berumur 21 tahun, GK harus berurusan dengan pihak kepolisian.
Ia diamankan setelah mengamuk dan ancam membakar rumah orangtuanya sendiri.
Emosinya meledak saat tak terima dimarahi orangtuanya pulang ke rumah dalam kondisi mabuk berat.
Warga kemudian mengamankan GK dan diserahkan ke Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Totosik Polres Tomohon.
Baca juga: Tak Terima Adiknya Dianiaya, Pemuda di Palembang Mengamuk Serang 2 Remaja hingga Tewas
"GK yang dalam kondisi (diduga) mabuk berat tak menerima dimarahi oleh orangtuanya.
Kemudian langsung berteriak-teriak di dalam rumah serta mengancam orangtuanya, dia ingin membakar rumah tersebut," ujar Katim URC Totosik AIPDA Yanny Watung, Kamis (2/6/2022).
Saat ini, GK telah ditangkap dan dibawa ke Mapolres Tomohon untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Dan setelah dilakukan pengembangan diketahui GK merupakan terduga pelaku penganiayaan pada 30 Mei lalu.
Baca juga: Anaknya Tidak Diperbolehkan Ikut Rekreasi karena Belum Lunas SPP, Orangtua Murid di Gresik Ngamuk
Sebelumnya pria asal Lansot tersebut dilaporkan sesuai LP/B/236/V/2022/SPKT/RES TMHN POLDA SULUT.
Dia dilaporkan telah menganiaya Alfian Rorong warga Tomohon Selatan pada 30 Mei 2022.
"Sesuai laporan sebelumnya GK dilaporkan atas tindakan penganiayaan dengan senjata tajam yang mengakibatkan tangan korban Alfian Rorong mengalami luka robek," jelas Kapolres Tomohon AKBP Arian Colibrito melalui Katim URC Totosik AIPDA Yanny Watung.
Artikel ini telah tayang di TribunManado.co.id dengan judul Pria di Tomohon Ini Teriak dan Ancam Akan Bakar Rumah Milik Orangtua, Sudah Ditangkap Polisi
(TribunManado.co.id/Hesly Marentek)