Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tak Terima Dimarahi, Pemuda Mabuk di Tomohon Mengamuk Ancam Bakar Rumah Orantuanya

Seorang pemuda berumur 21 tahun, GK harus berurusan dengan pihak kepolisian. Ia mengamuk dan ancam membakar rumah orangtuanya sendiri.

Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Tak Terima Dimarahi, Pemuda Mabuk di Tomohon Mengamuk Ancam Bakar Rumah Orantuanya
Freepik/Ilovehz
Ilustrasi seorang pemuda mengamuk dan ancam bakar rumah orangtuanya karena tak terima dimarahi. 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang pemuda berumur 21 tahun, GK harus berurusan dengan pihak kepolisian.

Ia diamankan setelah mengamuk dan ancam membakar rumah orangtuanya sendiri.

Emosinya meledak saat tak terima dimarahi orangtuanya pulang ke rumah dalam kondisi mabuk berat.

Warga kemudian mengamankan GK dan diserahkan ke Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Totosik Polres Tomohon.

Baca juga: Tak Terima Adiknya Dianiaya, Pemuda di Palembang Mengamuk Serang 2 Remaja hingga Tewas

"GK yang dalam kondisi (diduga) mabuk berat tak menerima dimarahi oleh orangtuanya.

Kemudian langsung berteriak-teriak di dalam rumah serta mengancam orangtuanya, dia ingin membakar rumah tersebut," ujar Katim URC Totosik AIPDA Yanny Watung, Kamis (2/6/2022).

Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Totosik Polres Tomohon tangkap seorang pria pelaku penganiayaan.
Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Totosik Polres Tomohon tangkap seorang pria pelaku penganiayaan. (Istimewa/Humas Polres Tomohon/RWL)

Saat ini, GK telah ditangkap dan dibawa ke Mapolres Tomohon untuk pemeriksaan lebih lanjut.

BERITA REKOMENDASI

Dan setelah dilakukan pengembangan diketahui GK merupakan terduga pelaku penganiayaan pada 30 Mei lalu.

Baca juga: Anaknya Tidak Diperbolehkan Ikut Rekreasi karena Belum Lunas SPP, Orangtua Murid di Gresik Ngamuk

Sebelumnya pria asal Lansot tersebut dilaporkan sesuai LP/B/236/V/2022/SPKT/RES TMHN POLDA SULUT.

Dia dilaporkan telah menganiaya Alfian Rorong warga Tomohon Selatan pada 30 Mei 2022.

"Sesuai laporan sebelumnya GK dilaporkan atas tindakan penganiayaan dengan senjata tajam yang mengakibatkan tangan korban Alfian Rorong mengalami luka robek," jelas Kapolres Tomohon AKBP Arian Colibrito melalui Katim URC Totosik AIPDA Yanny Watung.

Artikel ini telah tayang di TribunManado.co.id dengan judul Pria di Tomohon Ini Teriak dan Ancam Akan Bakar Rumah Milik Orangtua, Sudah Ditangkap Polisi


(TribunManado.co.id/Hesly Marentek)

Berita lainnya seputar Kota Tomohon.

Sumber: Tribun Manado
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas