Polisi akan Periksa Pemilik Rumah yang Jadi Lokasi Penemuan Bahan Peledak dan Senjata Api di Bandung
Pengamat terorisme Profesor Obsatar Sinaga menduga bahan peledak yang ditemukan di gedung tua, Senin malam milik organik, TNI atau Polri
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nazmi Abdurahman
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Hingga saat ini pemilik bahan peledak dan senjata api yang ditemukan di gedung tua Jalan Asia Afrika, Kota Bandung, Senin (6/6/2022) malam lalu belum diketahui.
Empat orang saksi telah menjalani pemeriksaan.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, saat ini pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi.
"Itu yang memeriksa rumah, kemudian yang melaporkan, dan juga yang sempat melihat pertama," ujar Ibrahim Tompo, saat dihubungi, Rabu (8/6/2022).
Pemilik rumah berinisial DKH juga bakal dimintai keterangan berkaitan dengan penemuan bahan peledak dan senjata api tersebut.
Baca juga: Perubahan Geopolitik Dunia Pengaruhi Ekonomi Indonesia, Politikus NasDem: Seberapa Tahan APBN Kita
"Tetapi kemarin belum sempat kita lakukan pendalaman lebih jauh, baru sekadar interogasi," katanya.
Pengamat terorisme Profesor Obsatar Sinaga menduga bahan peledak yang ditemukan di gedung tua, Senin malam milik organik, TNI atau Polri.
"Itu tidak mungkin kalau sipil yang membuat, bukan buatan tangan kan," ujar Obsatar melalui telepon, kemarin.
Ia mengaku belum berani menduga temuan bahan peledak dan senjata itu berkaitan dengan tindak terorisme.
"Saya belum berani mengatakan itu terorisme, ya, karena kalau terorisme dia tidak mungkin dapat dari senjata organik," katanya.
Teroris, biasanya menggunakan senjata dan bahan peledak buatan tangan, bukan pabrikan.
"Okelah bahannya TNT, tapi bahan TNT yang dibuat tangan untuk peledak itu tidak sama dengan produk pabrik."
"Kalau itu produk pabrik, tidak mungkin bisa dibeli sipil," katanya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.