Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Akibat Isu Santet, Rumah Warga di Probolinggo Jawa Timur Dirusak Tetangga

Kapolres Probolinggo, AKBP Teuku Arsya Khadafi mengatakan, penangkapan dilakukan setelah polisi melakukan penyelidikan

Editor: Erik S
zoom-in Akibat Isu Santet, Rumah Warga di Probolinggo Jawa Timur Dirusak Tetangga
Humas BNN
Ilustrasi Lima pelaku lain yang turut melakukan penganiayaan dan perusakan rumah milik M (66) warga Desa Alas Tengah, Paiton, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, akibat isu santet ditangkap polisi. 

TRIBUNNEWS.COM, PROBOLINGGO - Lima pelaku lain yang turut melakukan penganiayaan dan perusakan rumah milik M (66) warga Desa Alas Tengah, Paiton, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, akibat isu santet ditangkap polisi.

Lima pelaku itu adalah MJ (35), BDW (50), FSL (45), RTJ (47), dan SGN (49).

Mereka merupakan warga Desa Alas Tengah yang tak lain adalah tetangga korban.

Kapolres Probolinggo, AKBP Teuku Arsya Khadafi mengatakan, penangkapan dilakukan setelah polisi melakukan penyelidikan, Senin (6/6/2022).'

Baca juga: Jenderal Andika Perintahkan Oknum Wal Paspampres Penganiaya Sekuriti Dijerat Seluruh Pasal Terkait

"Dengan penangkapan lima pelaku ini, total sudah ada enam tersangka yang kami amankan. Kelima pelaku ini kami amankan dari tempat persembunyiannya," kata AKBP Teuku Arsya Khadafi, Kamis (9/6/2022).

Ia melanjutkan, terkait motif lima pelaku ikut melakukan aksi tersebut hingga kini masih didalami oleh polisi.

Dugaan sementara mereka terpengaruh isu atau berita bohong M menguasai isu santet.

BERITA REKOMENDASI

"Masih kami lakukan pendalaman untuk mengetahui motifnya. Dugaan sementara mereka juga ikut termakan berita hoaks terkait isu santet tersebut," sebutnya.

Sementara, Kapolsek Paiton, Iptu Maskur Ansori mengungkapkan, kejadian isu santet menjadi pelajaran bagi masyarakat.

Baca juga: Pengakuan Siswi SMP yang Menari Tanpa Busana hingga Videonya Viral, Ternyata Keluarga Diancam Santet

Masyarakat diimbau agar tidak bertindak anarkis, terutama ketika menerima informasi yang belum tentu kebenarannya.

"Bila ada informasi seperti itu, dapat melapor ke Bhabinkamtibmas sehingga dapat dilakukan pengecekan dan kejadian tindak pidana penganiayaan maupun perusakan dapat dihindari," ujar Iptu Maskur Ansori.

Sebelumnya, kasus penganiayaan, perusakan, dan pembakaran rumah M (66) warga Desa Alas Tengah, Kecamatan Paiton, Kabupaten Problinggo, karena hebih isu santet terungkap.


Personel Polres Probolinggo telah menangkap seorang pelaku, J (33) yang tak lain tetangga korban.

J merupakan salah satu tersangka yang berupaya mengumpulkan massa untuk menggeruduk rumah M. Karena M diisukan memiliki ilmu santet.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas