Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

BNN Sumatra Utara Gagalkan Peredaran Sabu 40 Kg Sabu, 6 Orang Diamankan

pengungkapan barang bukti narkotika itu bermula usai Bea Cukai mengidentifikasi adanya pengiriman sabu seberat 3 Kg dari Medan ke Tangerang

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in BNN Sumatra Utara Gagalkan Peredaran Sabu 40 Kg Sabu, 6 Orang Diamankan
Tribunnews Batam/ Istimewa
Ilustrasi Sabu-sabu 

Laporan Wartawan Tribun Medan Anugrah Nasution

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumatera Utara mengamankan sabu 40 kilogram asal Tanjungbalai, Sumatra Utara.

Sabu itu akan dipasok ke sejumlah provinsi yang ada di Indonesia. 

Kepala BNNP Sumut, Brigjen Toga H Panjaitan mengatakan, pengungkapan barang bukti narkotika itu bermula usai Bea Cukai mengidentifikasi adanya pengiriman sabu seberat 3 Kg dari jasa pengiriman dari Medan menuju Kabupaten Tanggerang, Provinsi Banten. 

"Setelah itu, kami lakukan penyisiran terhadap pengirim sabu yang akan dikirim, dan berhasil mengamankan dua orang yakni M dan RJ. 

Dari pengakuan keduanya mereka diperintahkan oleh APN yang merupakan warga Denai Kota Medan," kata Toga, Kamis (9/6/2022) 

Usai menangkap APN, BNN lalu menyisir kos kosan yang dihuni oleh RJ di kawasan Medan Johor.

Rekomendasi Untuk Anda

Dari sana petugas mendapatkan 24 Kg sabu dalam bungkus plastik hijau Guanyingwang. 

Baca juga: BNN Provinsi Banten Musnahkan Sabu 470 Gram Hasil Penggagalan Peredaran Narkotika

BNNP Sumut kemudian mengejar paket kiriman yang sudah berada dalam perjalanan dan berhasil menyita 1 Kg sabu yang akan dikirim ke Bogor.

Selain itu, BBN juga berhasil mengamankan 5 Kg sabu yang akan dikirim ke Provinsi Jawa Timur

"Jadi  yang berhasil kita amankan seberat 32 Kg, sementara itu 8 Kg lainnya sudah dikirim ke sejumlah Provinsi. Dan dari pengakuan RJ sabu yang di datangkan dari Tanjungbalai sebanyak 40 Kg,"

 "Tersangka yang kita amankan ada 6 orang, dimana 4 adalah perempuan" kata Toga. 

Ada pun identitas tersangka adalah, M alias B warga Medan berjenis kelamin perempuan, warga Medan Denai. 

RJ berjenis kelamin perempuan, warga Pembangunan Menteng, Kota Medan

Baca juga: Brigadir Wisnu Pasok Sabu Jenis Blue Ice, Mantan Dir Narkoba Bongkar Alur Pengiriman

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas