FAKTA 7 Janin Bayi Ditemukan di Kotak Makan, Motif Pelaku hingga Kronologi Terbongkar
Warga di Kecamatan Biringakanaya, Kota Makassar, Sulawesi Selatan dihebohkan dengan temuan tujuh janin bayi di dalam kotak makan.
Editor: Nanda Lusiana Saputri
TRIBUNNEWS.COM - Warga di Kecamatan Biringakanaya, Kota Makassar, Sulawesi Selatan dihebohkan dengan temuan tujuh janin bayi di dalam kotak makan.
Janin bayi itu ditemukan di dalam sebuah kamar kos.
Kasus ini terungkap saat pemilik kos membersihkan kamar yang ditinggal penghuninya.
Saat itu, dia mencium aroma tidak sedap.
Ternyata janin bayi itu merupakan hasil aborsi pasangan di luar nikah.
Motif sepasang kekasih menyimpan tujuh tengkorak janin bayi dalam kotak makanan di sebuah kos di Makassar, akhirnya terungkap.
Diketahui, tujuh tengkorak bayi ditemukan di sebuah kos di Jl Balangturungan, RT 3, RW8 Kelurahan Daya, Kecamatan Biringakanaya, Kota Makassar, Sabtu (4/6/2022) malam.
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Budhi Haryanto mengatakan terungkapnya motif penyimpanan janin bayi itu setelah pihaknya berhasil menangkap dan menetapkan dua tersangka yang merupakan sepasang kekasih.
"Kita simpulkan bahwa ini peristiwa pidana adalah orang lakukan aborsi," jelas Kombes Pol Budhi, saat ditemui wartawan di kantornya, Rabu (8/6/2022) Malam.
Lebih lanjut Budhi menjelaskan, tindakan aborsi itu dilakukan oleh tersangka karena malu melahirkan dari hasil hubungan gelap.
"Keterangan sementara, motifnya karena malu tersangka melakukan hubungan gelap dan mengandung, hamil. Akhirnya anak ini digugurkan atau diaborsi," ungkapnya.
Adapun cara aborsi oleh pelaku, lanjut Kombes Pol Budhi, dilakukan dengan meminum ramuan khusus.
"Sementara ini pengakuan tersangka, itu minum ramuan dan lakukan tindakan yang bisa gugurkan kandungan," bebernya.
Baca juga: Pelaku Penyimpan 7 Janin Dalam Kotak Makan Ditangkap, Malu Hamil di Luar Nikah, Aborsi sejak 2012
Baca juga: FAKTA-FAKTA 7 Jenazah Janin Ditemukan di Indekos, Berawal dari Temuan Bau Menyengat oleh Pemilik
Hubungan gelap sepasang kekasih, kata Budhi berlangsung selama 10 tahun terakhir.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.