Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

FAKTA-FAKTA 7 Jenazah Janin Ditemukan di Indekos, Berawal dari Temuan Bau Menyengat oleh Pemilik

Berikut fakta-fakta penemuan tujuh jenazah janin di dalam kamar indekos di wilayah Paccerakkang, Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan.

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in FAKTA-FAKTA 7 Jenazah Janin Ditemukan di Indekos, Berawal dari Temuan Bau Menyengat oleh Pemilik
Tangkap Layar Kompas Tv
Penemuan 7 Jenazah Janin di Kamar Indekos di daerah Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (8/6/2022) 

Janin kemudian dibawa petugas untuk diperiksa lebih lanjut.

Pelaku Kabur

Sebagaimana diceritakan Nulfa, NM sudah meninggalkan kosnya sejak 5 bulan lalu.

"NM bilang mau ke Kendari refreshing dulu waktu Desember tahun 2021," kata Nulfa.

Sejak kepergiannya itu, NM tidak pernah lagi kembali.

Baca juga: Temuan Janin Bayi di Saluran Air Hotel Kawasan Bogor, Polisi Periksa 7 Saksi dan CCTV

Karena Nulfa harus menagih uang sewanya, Nulfa lalu berusaha menghubungi NM.

Namun, Nulfa tak mendapatkan hasil, NM tak bisa dihubungi.

Berita Rekomendasi

Lakukan Aborsi, NM dan Kekasihnya jadi Tersangka

Mengutip Kompas Tv, setelah hasil pemeriksaan keluar, Kepala Kepolisian Resor Kota Besar Makassar Kombes Pol Budhi Haryanto langsung melakukan penangkapan kepada NM.

Tak hanya NM, polisi juga menangkap kekasihnya.

NM diamankan saat berada di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Sementara, kekasihnya ditangkap di Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan (Kalsel).

Baca juga: Temuan Janin Bayi di Saluran Air Hotel Kawasan Bogor, Polisi Periksa 7 Saksi dan CCTV


"Pihak kepolisian sudah menangkap orang melakukan aborsi tersebut dan tidak lama kemudian kita tangkap orang yang berbeda juga di Kalimantan.

"Sementara proses penyelidikan ini sedang berlangsung, namun kita sudah menetapkan dua orang ini sebagai tersangka," jelas Budhi.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas