Kronologi Siswi MI Dinodai Gurunya di Pati, Aksi Terbongkar saat Korban Menangis di Rumah Temannya
Kasus pelecehan terhadap anak di bawah umur terjadi di Kabupaten Pati, Jawa Tengah. korbannya siswi Madrasah Ibtidaiyah (MI).
Editor: Endra Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM - Kasus pelecehan terhadap anak di bawah umur terjadi di Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
Dilaporkan yang menjadi korbannya siswi Madrasah Ibtidaiyah (MI) sebut saja namanya Bunga.
Sementara pelakunya merupakan guru dari korban sendiri berinisial Z.
Kasus ini mulai terbongkar saat korban menangis di rumah temannya.
Menurut informasi, pelaku merupakan wali kelas korban.
Baca juga: Pemuda di Lampung Lecehkan Anak 11 Tahun, Kini Pelaku Terancam Bui 15 Tahun
Kasat Reskrim Polres Pati, AKP Ghala Rimba Doa Sirrang mengatakan, pihaknya telah menerima aduan dari keluarga korban.
Saat ini kepolisian masih mendalami laporan mengenai tindakan asusila ini.
"Sudah ada aduan dari pelapor soal tindak asusila yang menimpa siswi MI di Gembong
Saat ini kami masih melakukan penyelidikan," kata kasatreskrim, Selasa (7/6/2022).
Advokat dari Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Rumah Setara yang mendampingi korban, Honis Andrea mengatakan bahwa peristiwa pelecehan seksual ini terjadi pada Mei 2022 lalu.
"Korban ini siswi kelas VI, usia 12 tahun.
Saat kejadian hari libur sekolah.
Baca juga: Kakek di Surabaya Lecehkan Anak Tetangga, Berawal Korban Mengeluh Sakit saat Pipis ke Ayahnya
Tapi korban dan teman-temannya disuruh masuk untuk mengumpulkan tugas," kata Honis ketika dihubungi kepada Tribunbanyumas.com.
Di antara teman-temannya, lanjutnya, korban pulang paling akhir.
Ia diminta pelaku mengantarkan tugasnya ke ruang guru.
Di sanalah pelecehan terjadi.
Pelaku meraba dada korban, mencium, dan menyingkap roknya.
"Setelah kejadian, awalnya korban tidak berani pulang.
Dia ketakutan, nangis di rumah temannya.
Baru kemudian dijemput, setelah sampai rumah ditanya.
Baca juga: Nasib Oknum Dosen yang Lecehkan Mahasiswanya di Taput, Kini Jadi Tersangka, Terancam 5 Tahun Penjara
Awalnya sulit untuk cerita karena trauma.
Tapi akhirnya mau bercerita," jelas Honis.
"Kemarin sudah diperiksa untuk lapor hari Sabtu, tinggal tunggu proses berikutnya, kami tunggu saja.
Sudah ditangani unit PPA Polres Pati," ujar Honis.
Menurut Honis, saat ini pelaku belum ditangkap.
Proses hukum masih pada tahap pemeriksaan korban dan saksi.
"Keluarga korban berharap ada keadilan," tandasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunBanyumas.com dengan judul Bejat! Pelecehan Seksual Dilakukan Guru MI di Pati kepada Muridnya, Modusnya Kumpulkan Tugas
(TribunBanyumas.com/Mazka Hauzan Naufal)