2 Anggota Geng Motor Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Pembacokan di Cirebon
Polisi menetapkan anggota geng motor sebagai tersangka kasus pembacokan di Jalan Cirebon - Indramayu
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, CIREBON - Polisi menetapkan anggota geng motor sebagai tersangka kasus pembacokan di Jalan Cirebon - Indramayu, Kecamatan Gunungjati, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.
Namun, hanya seorang dari dua tersangka yang merupakan anggota geng motor, yakni IF (20). Peran pelaku adalah membacok korban menggunakan golok.
Akibatnya, korban harus dilarikan ke rumah sakit dan mendapat 40 jahitan di kepalanya hingga akhirnya dinyatakan meninggal dunia saat menjalani perawatan intensif.
"Dari pengakuannya, IF merupakan anggota geng motor kelompok Beringas," kata Kapolres Cirebon Kota, AKBP M Fahri Siregar, Jumat (10/6/2022).
Baca juga: Jenazah Tukang Ojek Korban Pembacokan di Puncak Papua akan Dimakamkan di Timika
Ia mengatakan, IF bergabung ke geng motor Beringas sejak setahun terakhir, dan kerap berbuat onar sehingga meresahkan masyarakat karena mengganggu kamtibmas.
Bahkan, IF mengakui sudah beberapa kali mengikuti konvoi bersama kelompok geng motornya sambil membawa golok, celurit, parang, dan lainnya.
Dalam pembacokan yang terjadi pada Minggu (22/5/2022) dinihari itu pun, IF tersulut emosinya saat rekannya RK (21) menyampaikan perilaku korban yang dinilai kurang sopan saat melintas.
Karenanya, IF langsung mengambil golok dan mengajak rekan-rekannya mengejar korban kemudian membacok ke arah kepalanya dan langsung kabur.
"Rekannya yang berinisial RK bukan anggota geng motor, hanya diajak IF untuk mengendarai sepeda motor saat mengejar korban," kata M Fahri Siregar.
Baca juga: Tukang Ojek di Kabupaten Puncak Papua Jadi Korban Pembacokan OTK
Fahri menyampaikan, IF dan RK dibekuk jajarannya yang dibantu Satreskrim Polresta Jambi di salah satu gudang batu bara di wilayah Provinsi Jambi beberapa waktu lalu.
Petugas pun terpaksa menghadiahi timah panas karena para tersangka mencoba kabur dan melawan petugas saat pencarian barang bukti di wilayah Pesisir, Kota Cirebon.
Selain itu, pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya, sepeda motor dan golok yang digunakan kedua tersangka untuk membacok korban, pakaian, dan lainnya.
"Dari hasil pemeriksaan sementara, para tersangka nekat menganiaya korban karena di bawah pengaruh minuman keras (miras)," ujar M Fahri Siregar.
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Kapolres Cirebon Kota Pastikan Tersangka Penganiayaan di Gunungjati Anggota Geng Motor