Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bukannya Melindungi, Pria di Aceh Besar Ini Malah Tega Rudapaksa Putrinya Sendiri

Perbuatan pelecehan dan pemerkosaan yang dilakukan tersangk mulai bulan Februari, April dan terakhir November 2021 silam

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Bukannya Melindungi, Pria di Aceh Besar Ini Malah Tega Rudapaksa Putrinya Sendiri
For: Serambinews.com
AK (39) tersangka pemerkosa anak kandung di Ingin Jaya, Aceh Besar 

Laporan Wartawan Serambi Indonesia Misran Asri

TRIBUNNEWS.COM, BANDA ACEH - Pria berinisial AK (39), warga salah satu gampong di Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar diamankan personel Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

Ia diduga mencabuli anak kandungnya, sebut saja Kamboja (14 tahun).

Informasi yang diperoleh Serambinews.com, penangkapan tersangka AK yang turut melibatkan Tim Rimueng, tim bentukan Satuan Reskrim Polresta Banda Aceh itu, dilakukan pada Kamis (9/6/2022) malam, di rumahnya.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto, SIK melalui Kasat Reskrim, Kompol M Ryan Citra Yudha, SIK, mengatakan tindakan pelecehan dan pemerkosaan yang dilakukan tersangka AK, terhadap anak kandungnya Kamboja, bukan nama sebenarnya itu terjadi pada November 2021 silam di dalam kamar korban.

Kompol Ryan menerangkan penangkapan pelaku AK menindaklanjuti laporan keluarga ke Polresta Banda Aceh nomor LP.B/179/IV/2022/SPKT/POLRESTA BANDA ACEH/POLDA ACEH, tanggal 07 April 2022.

"Perbuatan pelecehan dan pemerkosaan yang dilakukan tersangka AK terhadap anak kandungnya itu terjadi mulai bulan Februari, April dan terakhir November 2021 silam," jelasnya.

Baca juga: Lima Napi Anak Kabur dari Lapas Banda Aceh, Merupakan Terpidana Pencurian Pemerkosaan dan Narkoba

Berita Rekomendasi

"Selama rentang waktu tersebut, tersangka AK sudah tiga kali melakukan tindakan asusila itu terhadap putrinya tersebut yang masih di bawah umur," ungkap Kompol Ryan.

Atas perbuatan bejat yang dilakukan seorang ayah terhadap anak kandungnya itu dilaporkan langsung oleh istri tersangka AK.

Perbuatan asusila itu menimpa Kamboja, berawal dari permasalahan tersangka AK dengan istrinya (ibu korban) yang sudah lama tidak harmonis.

Lalu, selama berselisih paham dengan istrinya tersebut, pelaku AK pisah ranjang dengan istrinya itu.

Lalu, tersangka AK memilih tidur bersama Kamboja anaknya itu.

Parahnya, kesempatam itulah mendorong pelaku AK melampiaskan nafsu syetannya itu kepada anak kandungnya tersebut.

Permasalahan keluarga yang tak kunjung selesai itu justru Kamboja menjadi sasaran pelampiasan nafsu birahi tersangka AK, terang Kompol Ryan.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas