KRONOLOGI Pria Bunuh Teman lalu Buang Jasad ke Sumur, Sempat Ketakutan hingga Bakar Barang Bukti
Kronologi kasus pembunuhan pria yang jasadnya ditemukan di dalam sumur di Kabupaten Bireuen, Aceh terungkap.
Editor: Nanda Lusiana Saputri
Laporan Yusmandin Idris | Bireuen
TRIBUNNEWS.COM - Kronologi kasus pembunuhan pria yang jasadnya ditemukan di dalam sumur di Kabupaten Bireuen, Aceh terungkap.
Korban ternyata dihabisi oleh temannya sendiri.
Peristiwa itu bermula saat keduanya membeli sabu bersama.
Mereka kemudian mengonsumsi sabu itu di sebuah kebun.
Di sana korban sempat main game.
Pelaku sempat meminta handphone (HP) yang dipakai korban tapi tak dikasih.
Polres Bireuen, Kamis (09/06/2022) menggelar rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Jangka, Bireuen yang terjadi di Jangka, Bireuen.
Baca juga: Pemancing Tewas Tenggelam setelah Kapalnya Diterjang Ombak di Perairan Situbondo
Baca juga: POPULER Regional: Pembunuhan Pensiunan Pegawai RRI Madiun | Remaja Dipaksa Layani Pria Hidung Belang
Kasus tersebut berawal seorang warga pada pukul 07.00 WIB, Selasa (03/05/2022) menemukan satu mayat laki–laki dalam sumur tua salah satu kebun di Dusun Lhok Weng, Gampong Bugak Masjid, Kecamatan Jangka Bireuen.
Temuan mayat dalam sumur mengejutkan warga setempat dan melaporkan ke Polsek Jangka dan tim lainnya.
Korban bernama Farhan (20) selama ini di bekerja di Banda Aceh menjelang hari raya Idul Fitri pulang ke rumah di Jangka.
Korban bernama Farhan (23) ternyata dibunuh oleh temannya berinisial Ism (27), warga satu desa dengan korban, yakni Desa Pulo Pineung Meunasah Dua, Kecamatan Jangka, Kabupaten Bireuen.
Rekonstruksi ulang untuk melengkapi berkas perkara pembunuhan tersebut menghadirkan tersangka, penasehat hukum dan juga unsur dari Kejaksaan Negeri Bireuen, hadir juga keluarga korban dan kepala Desa Pulo Pineung, Meunasah Dua Jangka.
Dalam rekonstruksi ulang terdapat 25 adegan diawali pada rumah tersangka.
Tersangka yang diapit dua anggota Bintara Polres Bireuen dan tanganya diborgol terlihat dengan lancar menjelaskan kronologis terjadinya pembunuhan tersebut.
Sementara korban diperankan oleh Briptu Muhammad Zikran, anggota Polres Bireuen.
Menurut tersangka, pada Senin (02/05/2022), sekitar pukul 10.00 WIB, mereka (tersangka dan korban) ketemuan dan membeli sabu serta mengisap berdua.
Baca juga: Pengakuan Lengkap Pemuda di Bengkulu Bunuh Kakak Kandung agar Bisa Menguasai Warisan Orangtua
Kemudian malamnya atau sebelum waktu shalat tarawih, korban (Farhan) ke rumah tersangka dan mengajak nyabu.
Keduanya kemudian dengan sepeda motor pergi membeli sabu seharga Rp 100 ribu di salah satu kedai kopi.
“Setelah itu kami pergi ke kebun untuk isap sabu sambil duduk, setelah itu keduanya pulang ke rumah tersangka dan korban main chip,” ujarnya.
Setiba di rumah, tersangka mengambil pisau diselip di pinggang, kemudian pergi lagi beli sabu di tempat yang sama.
Setelah sabu didapat, tersangka dan korban mengisap sabu lagi di salah satu kebun, sepeda motor diparkir dekat mereka.
Adegan berikutnya, saat korban sedang main game. Saat itu, tersangka meminta HP untuk main game.
“Mana HP saya main game, tidak dikasih, saya tanya kapan bayar HP
saya,” ujarnya.
Adegan ke 10 sekitar pukul 20.00 WIB, kemudian tersangka meminta pinjam HP korban dan tidak dikasih sehingga menyulut emosi tersangka.
Baca juga: Sembilan Anak di Bawah Umur di Sinjai Ditetapkan sebagai Tersangka Pembunuhan
Pada adegan ke 11 tersangka bangun dari duduk menarik pisau dari pinggang langsung menggorok leher korban yang sedang duduk, korban terjatuh digorok lagi pada leher dan ditusuk di bagian punggung.
Setelah kejadian tersebut, tersangka mengaku ketakutan dan duduk agak jauh dari korban yang sudah tergeletak bersimbah darah.
Tersangka kemudian mengambil Hp korban dan menggunakan HP sebagai sebagai senter.
Tersangka menarik kaki korban kemudian dibawa ke sumur, tersangka mengangkat korban dengan memegang dibagian pinggang korban dibuang ke dalam sumur serta mengambil dompet korban.
Adegan berikutnya, sepeda motor korban dipindahkan ke tempat lain berjarak sekitar 50 meter dari lokasi kejadian, membuang sandal korban ke dalam pohon rumbia.
Setelah itu, tersangka membakar baju dan celana sendiri karena ada percikan darah, pisau juga dibakar untuk menghilangkan jejak.
Adegan terakhir pulang ke rumah mandi dan ganti pakaian pergi ke salah satu kios di desanya.
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Rekontruksi Kasus Pembunuhan di Jangka, Diawali Membeli Sabu, Diakhiri Membakar Barang Bukti
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.