Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jadwal, Syarat, dan Tata Cara Daftar PPDB Jateng 2022 SMA/SMK di ppdb.jatengprov.go.id

Simak jadwal, syarat, dan cara mendaftar PPDB Jateng 2022 untuk jenjang SMA dan SMK. Akses laman resmi ppdb.jatengprov.go.id.

Penulis: Yurika Nendri Novianingsih
Editor: Nuryanti
zoom-in Jadwal, Syarat, dan Tata Cara Daftar PPDB Jateng 2022 SMA/SMK di ppdb.jatengprov.go.id
Tangkapan layar jateng.demo.siap-ppdb
Simak jadwal, syarat serta tata cara mendaftar PPDB SMA dan SMK Jawa Tengah Tahun Ajaran 2022/2023. 

- Aktivasi Akun: 29 Juni - 1 Juli 2022 (07:00 - 16:00 WIB)

- Evaluasi, Pemeringkatan, dan Penyaluran: 2 - 3 Juli 2022 

- Pengumuman Hasil Seleksi: 4 Juli 2022 (24 jam ((paling lambat pukul 23:59 WIB di Situs ppdb.jatengprov.go.id))

- Daftar Ulang: 5 - 7 Juli 2022

- Hari Pertama Masuk Sekolah: 18 Juli 2022

Syarat Peserta PPDB

SMA

BERITA TERKAIT

1. Jalur Zonasi

- Buku Rapor SMP/sederajat.

- Surat Keterangan Nilai Rapor Semester I – V SMP/sederajat yang diterbitkan oleh Satuan Pendidikan yang bersangkutan.

- Ijazah SMP/sederajat atau surat keterangan yang berpenghargaan sama dengan ijazah SMP/ijazah Program Paket B/Ijazah Satuan Pendidikan luar negeri yang dinilai/dihargai sama/setingkat dengan SMP.

- Akta kelahiran dengan batas usia paling tinggi 21 (dua puluh satu) tahun pada awal Tahun Ajaran 2022/2023, dan belum menikah;

- Kartu Keluarga yang diterbitkan dan/atau telah tinggal paling singkat 1 (satu) tahun sebelum tanggal pendaftaran PPDB berdasarkan data administrasi kependudukan yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan dan -Pencatatan Sipil Provinsi;

- Piagam Prestasi/Penghargaan pada jenis kejuaraan berjenjang/tidak berjenjang (khusus bagi yang memiliki).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas