Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

NM Putus Asa Dicampakkan Kekasihnya Hingga Tega Aborsi 7 Janin dengan Minum Ramuan Khusus

Tindakan aborsi itu diduga dilakukan kedua tersangka karena malu melahirkan dari hasil hubungan gelap.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Dewi Agustina
zoom-in NM Putus Asa Dicampakkan Kekasihnya Hingga Tega Aborsi 7 Janin dengan Minum Ramuan Khusus
HO/Handover
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Reonald Simanjuntak (foto kiri), menunjukkan foto NM dan SM sepasang kekasih yang menjadi tersangka penyimpan 7 janin bayi dalam boks makanan di kamar kos di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). SM diciduk di Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, sedangkan SM ditangkap di Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan (Kalsel). 

TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Dua tersangka kasus aborsi, perempuan berinisial NM (29) dan kekasihnya SM (30) menjalani tes kejiwaan setibanya di Polrestabes Makassar.

"Kita periksa untuk mengetahui sampai tujuh kali tega-teganya menggugurkan (janin)," kata Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Reonald Simanjuntak.

Ya, NM (29) adalah perempuan pemilik 7 janin yang ditemukan sudah tak bernyawa di dalam boks makanan di salah satu kamar kos di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Janin hasil hubungan gelap di luar pernikahan bersama sang pacar SM tersebut disimpan selama bertahun-tahun.

Belakangan satu per satu janin hasil hubungan terlarang mereka yang disimpan dalam boks makanan itu akhirnya ditemukan.

Akibat perbuatan tersebut, NM dan SM kini sudah diamankan polisi.

NM sebelumnya ditangkap di Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Rekomendasi Untuk Anda

Sedangkan kekasihnya SM diciduk di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan (Kalsel).

Kasus penemuan 7 janin bayi dalam boks makanan itu sebelumnya menghebohkan warga ibu kota Provinsi Sultra tersebut.

Pemilik kos menunjukkan kamar kos tempat ditemukan mayat bayi yang telah dipasang police line.
Pemilik kos menunjukkan kamar kos tempat ditemukan mayat bayi yang telah dipasang police line. (Dok Pribadi)

Janin itu ditemukan tersimpan dalam kotak makanan di salah satu kamar kos yang berlokasi di Jl Balangturungan, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar.

Berhubungan 10 Tahun Lalu Dicampakkan

Dalam perjalanan hubungan terlarang itu, NM sempat dicampakkan kekasihnya SM.

Pasangan kekasih itu menjalin hubungan pacaran selama 10 tahun sejak tahun 2012 hingga 2017.

"Kalau pengakuan masih pacaran, cuman sempat hilang kontak namun terakhir April 2021," jelas Reonald.

NM mengaku dicampakkan oleh SM.

Sumber: Tribun Sultra
Halaman 1/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas